Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Pegawai ke Kantor, Perusahaan Diminta Wapres Terapkan Physical Distancing

Kompas.com - 26/03/2020, 18:08 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta perusahaan yang tidak bisa mempekerjakan pegawainya dari rumah dalam menerapkan protokol kesehatan, agar bisa memenuhi aturan physical distancing.

Pemerintah Indonesia telah menerapkan physical distancing yaitu menjaga jarak fisik dengan orang lain untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami meminta perusahaan menerapkan protokol kesehatan supaya dia bisa memenuhi aturan physical distancing untuk mencegah penularan," ujar Ma'ruf saat wawancara melalui video conference dengan wartawan, Kamis (26/3/2020).

Baca juga: Jokowi: Physical Distancing Paling Pas untuk Cegah Covid-19 di Indonesia

Sebelumnya, pemerintah meminta masyarakat menerapkan sebagai social distancing yaitu mengurangi intensitas dalam aktivitas sosial.

Namun, saat ini pemerintah meminta masyarakat tetap menjaga jarak saat beraktivitas.

Ma'ruf Amin mengakui bahwa ada beberapa pekerjaan yang bisa dilakukan di rumah dan adapula yang tidak bisa, seperti pegawai pabrik.

Oleh karena itu, pemerintah menganjurkan bagi mereka yang bisa melakukan pekerjaannya di rumah untuk tetap mengerjakannya dari rumah.

Namun, protokol kesehatan harus diterapkan oleh perusahaan saat pegawainya bekerja dari kantor.

"Itu (protokol kesehatan) bisa dilakukan dalam jumlah (pekerja) yang tidak banyak tentunya, dalam jumlah tertentu, dalam pekerjaan tertentu yang tidak mungkin dikerjakan di rumah," kata Ma'ruf Amin.

Baca juga: Pemerintah Ubah Istilah Social Distancing Jadi Physical Distancing

Sebelumnya, pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk mulai bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Adapun, data pasien positif virus corona atau kasus Covid-19 di Indonesia pada Kamis (26/3/2020) sore kini total mencapai 893 kasus.

Berdasarkan data yang dihimpun sejak Rabu (25/3/2020) pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00, ada penambahan 103 pasien.

Selain itu, data pemerintah juga menperlihatkan bahwa ada tiga provinsi yang mencatat kasus perdana Covid-19.

Tiga provinsi itu adalah Aceh, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Barat.

Dengan demikian, hingga saat ini kasus Covid-19 sudah tersebar di 27 provinsi. Penambahan kasus baru dalam 24 jam terakhir tercatat di 12 provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com