Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ingatkan Lagi Penularan Virus Corona Lewat Tetesan Air Liur

Kompas.com - 23/03/2020, 18:01 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto kembali mengingatkan bahwa droplet (tetesan air liur) penderita Covid-19 berbahaya apabila mengenai benda.

Droplet yang menempel pada benda bisa menyebabkan penularan virus corona jika individu lain menyentuh benda tersebut.

"Karena kita tahu bisa saja droplet dari orang yang sakit itu jatuh ke benda yang ada di sekitar kita dan tidak mustahil itu akan kita sentuh secara tidak sadar," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (23/3/2020).

Baca juga: Dinkes DKI Jakarta Periksa 30 Pegawai Restoran Amigos, Ambil Sampel Air Liur

Individu yang menyentuh benda tersebut kemudian berpotensi tertular Covid-19.

"Setelah terjadi pemindahan partikel virus ke tangan kita, kemudian kita melakukan kegiatan makan minum atau memanipulasi hidung, mulut, mata, tanpa cuci tangan. Ini juga yang menjadi peluang paling gampang untuk kemungkinan terjadinya penularan," papar Yuri.

Ia menjelaskan, droplet biasanya keluar saat seseorang berbicara, batuk atau bersin.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak lelah mencuci tangan untuk menghindari risiko penularan Covid-19.

"Harus disertai dengan upaya yang secara terus menerus dan benar melaksanakan kegiatan cuci tangan dengan sabun," tambah dia.

Diberitakan hingga Senin ini jumlah pasien positif Covid-19 tercatat terus bertambah, yakni total sebanyak 579 orang.

Baca juga: Virus Corona Menyebar Lewat Droplet, Kenapa Kita Perlu Cuci Tangan?

Dari jumlah tersebut, jumlah pasien yang meninggal dunia sebanyak 49 orang. Sementara itu, 30 orang dinyatakan sembuh dari penyakit tersebut.

Periksa ke Dokter

Pemerintah telah mengimbau masyarakat yang merasa memiliki gejala klinis serupa Covid-19 untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.

"Manakala dirinya merasa sakit atau merasa tertular oleh orang lain, maka disarankan segera periksa di fasilitas kesehatan manapun," ujar Yuri.

"Konsultasikan dengan dokter dan tidak perlu panik. Dengan pemeriksaan teliti oleh dokter, maka akan bisa ditentukan apakah ada dugaan ke arah Covid-19 atau tidak," lanjut dia.

Gejala klinis yang dimaksud, yakni demam disertai batuk dan sesak napas.

Pemerintah tak menganjurkan masyarakat, baik yang mengalami gejala klinis maupun yang tidak untuk meminum obat atau melakukan kegiatan yang diyakini bisa mencegah atau menyembuhkannya dari sakit.

Baca juga: Dokter Gigi Rentan Kena Droplet Covid-19, Begini Protokol Pencegahannya

"Padahal, belum terbukti secara ilmiah. Oleh karena itu, mari sama-sama kita rasional" ujar Yuri.

"Mari sama-sama kita manfaatkan seluruh fasilitas yang ada di negara ini. Baik secara langsung mendatangi dokter, atau secara virtual menggunakan aplikasi di beberapa unicorn untuk mendapatkan konsultasi," lanjut dia.

Pemerintah juga telah membuka hotline pengaduan atau konsultasi Covid-19, yakni 119 dengan extension 9.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com