Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Jakarta Daerah Tertinggi Pasien Terjangkit Covid-19

Kompas.com - 22/03/2020, 17:59 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui juru bicara Achmad Yurianto mengumumkan 64 kasus baru pasien positif terjangkit virus corona (Covid-19) pada Minggu (22/3/2020).

Dengan penambahan itu, total pasien terinfeksi virus corona di Indonesia bertambah menjadi 514 orang.

Jumlah itu tersebar di 20 provinsi.

Baca juga: Doni Monardo: Daerah yang Belum Ada Kasus Positif Covid-19 Diharap Tidak Tinggal Diam

DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan kasus positif corona terbanyak, yaitu 307 kasus.

Jumlah tersebut bertambah sebanyak 40 kasus dari data yang dirilis pemerintah pada Sabtu (21/3/2020) kemarin, yaitu 267 kasus.

Kenaikan angka juga terjadi pada pasien corona yang meninggal dunia di DKI Jakarta, dari sebelumnya 23 orang, bertambah 6 orang sehingga total 29 orang.

Baca juga: Potret Social Distancing di Penjuru Daerah di Indonesia

Berikut rincian sebaran kasus Covid-19 di 20 provinsi di Indonesia:

1. DKI Jakarta: Total 307 kasus, penambahan 40 kasus baru

2. Jawa Barat: Total 59 kasus, penambahan 4 kasus baru

3. Banten: Total 47 kasus, tidak ada kasus baru

4. Jawa Timur: Total 41 kasus, penambahan 15 kasus baru

5. Jawa Tengah: Total 15 kasus, penambahan 1 kasus baru

6. Kalimantan Timur: Total 9 kasus, tak ada kasus baru

7. DI Yogyakarta: Total 5 kasus, tak ada kasus baru

8. Kepulauan Riau: Total 4 kasus, tak ada kasus baru

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com