Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Ibadah Berjemaah Bisa Dihentikan demi Keselamatan Publik

Kompas.com - 21/03/2020, 21:54 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia mendukung langkah pemerintah yang menganjurkan warganya untuk tidak bepergian, termasuk untuk beribadah, demi mencegah penyebaran virus corona.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, penghentian sementara kegiatan ibadah itu dapat dilakukan dan tidak melanggar hak asasi manusia.

"Standar hak asasi manusia internasional maupun nasional dimungkinkan untuk membatasi, mengurangi,atau menunda hak asasi tersebut dalam rangka satu, kepentingan tersebut sebagai keselamatan, kesehatan masyarakat yang lebih luas," kata Taufan usai bertemu Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Doni Monardo, Sabtu (21/3/2020).

Baca juga: MUI Rilis Fatwa Terkait Ibadah Saat Wabah Corona, Ini Isi Lengkapnya

Taufan menuturkan, hal itu tidak berarti bahwa hak-hak asasi seseorang untuk beribadah atau berekspresi dihilangkan melainkan hanya ditunda menjamin hak asasi masyarakat yang lebih luas.

Bahkan, Taufan meminta Pemerintah bersikap lebih tegas dengan cara memberi sanksi bagi warga yang masih tidak menaati anjuran Pemerintah dalam upaya melawan Covid-19.

"Agar Pemerintah Indonesia dalam hal ini gugus tugas mengambil sikap yang lebih tegas dengan memberi suatu sanksi yang lebih tegas kepada warga masyarakat, siapa pun di Republik Indonesia, yang tidak mengindahkan ketentuan-ketentuan," ujar Taufan.

Baca juga: Untuk Cegah Virus Corona, PGI Imbau Kembangkan e-Church

Salah satu ketentuan yang dimaksud adalah seruan pemerintah untuk tidak berkumpul dalam jumlah banyak termasuk untuk menjalankan ibadah agama.

Taufan pun mengusulkan, anjuran untuk tidak berkerumun itu diatur dalam sebuah produk hukum yang lebih agar benar-benar dipatuhi masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com