JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01.07/Menkes/214/2020. Keputusan ini menetapkan jejaring laboratorium pemeriksaan Covid-19 di 34 provinsi.
"Pertama, memutuskan jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) terdiri atas laboratorium rujukan nasional pemeriksaan covid-19 dan laboratorium pemeriksa Covid-19," demikian kutipan dari Surat Keputusan Menkes tersebut, Sabtu (21/3/2020).
Surat Keputusan Menteri Kesehatan itu mulai ditetapkan pada 13 Maret 2020 dan mulai berlaku sejak ditetapkan.
Baca juga: Laboratorium Mikrobiologi FKUI Jadi Lab Pemeriksa Covid-19
Pada saat Keputusan Menteri itu mulai berlaku, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 /Menkes/ 182/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (COVID- 19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Berikut ini daftar jejaring laboratorium berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01.07/Menkes/214/2020 :
1. Aceh
Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta
Balai Litbangkes Aceh
2. Sumatera Utara
Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta
Rumah Sakit Umum Pusat H. Adam Malik, Medan
Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara
3. Sumatera Selatan
Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang
Rumah Sakit Umum Pusat Moh. Husein, Palembang
4. Sumatera Barat
Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta
Rumah Sakit Universitas Andalas, Padang
5. Jambi
Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang
Rumah Sakit Raden Mattaher, Jambi
6. Riau
Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta
Rumah Sakit Arifin Achmad, Pekanbaru
7. Kepulauan Riau
Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta
Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Batam
8. Bangka Belitung
Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang
Rumah Sakit Umum Daerah, Depati Hamzah, Pangkal Pinang
9. Bengkulu
Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang
I0. Lampung
Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang
11. Banten
Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta
Rumah Sakit Umum Daerah, Kabupaten Tangerang