JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Sinode Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) mengungkapkan, empat jemaatnya yang terinfeksi virus corona berada dalam kondisi stabil dan sedang dirawat di rumah sakit.
Para pasien merupakan peserta Persidangan Sinode Tahunan GPIB 2020 di Bogor, pada 26-29 Februari 2020.
GPIB Majelis Sinode mengungkapkan hal tersebut melalui surat edaran bernomor 9493/III-20/MS.XX tertanggal 19 Maret 2020, yang telah dikonfirmasi oleh Penatua Sheila A. Salomo.
"Terdapat empat warga jemaat GPIB yang dinyatakan positif Covid-19. Keempatnya sedang dirawat di RS dan keadaan mereka dinyatakan stabil," demikian penjelasan Majelis seperti dikutip dari surat tersebut.
Baca juga: Majelis Sinode Tegaskan Pasien Positif Corona yang Meninggal di Solo Tak Terkait GPIB
Selain itu, terdapat dua jemaat GPIB yang saat ini dirawat di ruang isolasi sebuah rumah sakit.
Namun, pihak GPIB belum mendapatkan penjelasan rinci dari rumah sakit apakah keduanya telah terjangkit positif Covid-19 atau tidak.
Lalu, GPIB mengungkapkan, terdapat empat jemaatnya yang meninggal dunia beberapa hari setelah mengikuti acara tersebut.
Dari empat orang tersebut, hanya dua orang yang sempat mengikuti pemeriksaan virus corona (Covid-19).
"Pihak rumah sakit menyampaikan, pasien yang satu terkena penyakit infeksi menular. Sementara untuk pasien satu lagi kami mendapatkan informasi dari pihak terkait bahwa pasien tersebut tidak terinfeksi Covid-19," kata Majelis dalam surat edaran itu.
Baca juga: Klarifikasi GPIB soal Jemaatnya yang Meninggal Usai Hadiri Acara di Bogor
Atas perkembangan tersebut, GPIB mengimbau seluruh peserta acara tersebut agar melakukan tes kesehatan.
Bagi peserta yang mengalami gejala terinfeksi virus corona, diminta agar segera memeriksakan diri ke rumah sakit.
Selain itu, jemaat juga diimbau melakukan social distancing dengan meniadakan sementara kegiatan rutin, kecuali pemberkatan pernikahan dan pemakaman. Namun, pelaksanaannya tetap harus menerapkan praktik social distancing.
Peniadaan kegiatan tatap muka diimbau dilakukan sejak 18 Maret 2020 hingga awal April 2020.
Baca juga: Ketua MPR Imbau Peserta PST GPIB di Bogor Cek Kesehatan jika Rasakan Gejala Covid-19
Pihak GPIB mengimbau jemaatnya menyemprot kompleks gereja dengan disinfektan.
GPIB mengaku terus berkoordinasi dengan pemda dan pemerintah pusat terkait perkembangan usai acara tersebut.