Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Izin Masuk WNA ke Indonesia Diperketat

Kompas.com - 20/03/2020, 09:07 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai hari ini, Jumat (20/3/2020), izin masuk bagi warga negara asing dari seluruh negara diperketat, guna meminimalisir dampak penyebaran virus corona di Indonesia.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri ini merupakan respon atas semakin tingginya penyebaran Covid-19 di seluruh dunia.

Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Internasional (WHO), saat ini Covid-19 telah menginfeksi 207.855 orang di 166 negara.

Dari jumlah tersebut, 8.648 orang di antaranya telah meninggal dunia.

Baca juga: Daftar 59 Negara yang Melarang Masuk WNA dan WNI Terkait Virus Corona

Plt Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menjelaskan, melalui pengetatan ini, kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) dan Bebas Visa Diplomatik/Dinas ditangguhkan selama satu bulan.

Meski demikian, ia menegaskan, warga negara asing tetap dapat masuk ke Indonesia dengan cara mengurus visa melalui kantor perwakilan Indonesia yang ada di negara mereka masing-masing.

"Kami tidak melarang WNA (masuk Indonesia). Namun, mekanisme masuk ke Indonesia ini yang kita berikan semacam penyesuaian," kata Faizasyah menjawab pertanyaan Kompas.com, Kamis (19/3/2020).

Baca juga: 49 WNA China Masuk Indonesia, Ini Penjelasan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

Pernyataan tersebut sekaligus untuk meluruskan informasi tidak benar yang beredar bahwa Pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan lockdown.

Ia menambahkan, kebijakan ini akan dievaluasi pelaksanaannya menyesuaikan dengan perkembangan situasi yang terjadi.

Imbau WNI pulang

Di lain pihak, Kemenlu juga mengimbau agar WNI yang masih berada di luar negeri untuk segera kembali ke Tanah Air. Terutama, bagi mereka yang bepergian untuk tujuan wisata atau turis.

Baca juga: 411 WNA Peserta Ijtima Dunia 2020 Diisolasi di Hotel

Menurut Faizasyah, saat ini pemerintah sejumlah negara berencana menerapkan kebijakan lockdown guna meminimalisir penyebaran virus corona.

Dikhawatirkan, jika para WNI tersebut tidak segera pulang maka proses pemulangan mereka akan dipersulit nantinya.

"Mereka akan berpotensi mengalami stranded, karena banyak negara yang menerapkan lockdown. Jadi bisa dibayangkan mereka sedang berlibur jadi sulit kembali ke Tanah Air," kata dia.

Sejauh ini, negara-negara yang telah menerapkan kebijakan itu antara lain China, Italia, Malaysia, Spanyol, Perancis, Denmark, Irlandia, Belanda, dan Belgia.

Baca juga: Ketua MPR: Dalam Situasi seperti Ini, Tak Boleh Ada Perlakuan Istimewa bagi WNA Mana Pun

Sementara, yang dalam waktu dekat akan menerapkan kebijakan serupa yaitu Australia.

"New Zealand sudah diberlakukan, Australia besok," kata dia.

Ia pun mengimbau agar seluruh WNI yang mengalami kesulitan saat hendak kembali ke Tanah Air akibat kebijakan lockdown, segera menghubungi agen perjalanan yang memberangkatkan mereka ke sana untuk memfasilitasi kepulangan.

"KBRI atau konsulat jenderal di Australia tentu bisa memberikan informasi. Namun, saran kami akan lebih baik lagi bila mereka secara cepat mencoba mengatur perjalanan kepulangan melalui agen perjalan yang mereka gunakan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com