Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Penyebaran Corona ke Napi, Ditjen PAS Siapkan Lokasi Isolasi Mandiri

Kompas.com - 20/03/2020, 07:33 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah menyiapkan sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan sebagai rujukan isolasi mandiri bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dengan pengawasan (PDP), dan suspect virus corona.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Nugroho memastikan, pada setiap UPT Pemasyarakatan dan kantor wilayah nantinya akan disiagakan satuan petugas khusus covid-19.

“Kita harus dapat menghadapi keadaan terburuk di mana lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) terdapat pasien dengan pengawasan,” kata Nugroho melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (20/3/2020).

Baca juga: Antisipasi Virus Corona, Ditjen PAS Tiadakan Kunjungan Bagi Napi dan Tahanan di Jakarta

Nugroho merinci sejumlah UPT Pemasyarakatan yang kini tengah disiapkan, antara lain, Rumah Sakit Umum Pengayoman Cipinang, Lapas Kelas IIA Cikarang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Serang dan Lapas Perempuan Kelas IIB Manado.

Jumlah ini masih akan bertambah karena wilayah lain nantinya bakal mengusulkan UPT Pemasyarakatan yang dapat menjadi rujukan isolasi mandiri.

Nugroho menyebut bahwa dirinya telah meminta UPT Pemasyarakatan segera menyusun kebutuhan sarana prasarana penanganan covid-19 dengan melakukan revisi anggaran sesuai jenjang yang ada.

Baca juga: Tak Punya Alat Pengukur Suhu, Pembesuk Tahanan Lapas Jember Masuk Tanpa Dicek

Ia juga mengaku sudah mengingatkan jajarannya mengenai ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas kesehatan.

“Pastikan lapas/rutan bersih secara sanitasi maupun secara umum serta pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, minuman dan vitamin untuk meminimalkan penyebaran virus corona," ujar Nugroho.

"Periksa kesehatan tahanan dan narapidana yang telah kontak dengan orang luar seperti setelah sidang atau bertemu pengacara,” lanjutnya.

Baca juga: Lapas Tasikmalaya Tutup Kunjungan Keluarga Tahanan Selama 14 Hari

Nugroho menambahkan, pihaknya juga telah melakukan sejumlah upaya pencegahan penularan virus corona, di antaranya dengan mengecek suhu tubuh WBP saat penghitungan jumlah setiap hari.

Kemenkumham juga memberlakukan pembatasan kunjungan dan diganti dengan layanan video call, serta menyediakan fasilitas cuci tangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com