Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Pemerintah: Lebih dari 2.300 Spesimen Covid-19 Telah Diperiksa

Kompas.com - 17/03/2020, 18:22 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus melakukan pemeriksaan spesimen terkait kasus virus corona (Covid-19).

Menurut Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, sampai saat ini pemerintah sudah memeriksa lebih dari 2.300 spesimen.

"Kita sudah mencapai lebih dari 2.300 spesimen dan ini bergerak cepat karena memang dari hari ke hari kita bisa menambah sampai 500 orang untuk dilakukan pemeriksaan karena memang fasilitas laboratoriumnya juga sudah kita tambahkan," kata Yuri saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Baca juga: Jumlah Bertambah 38, Total Pasien Positif Virus Corona Kini 172 Kasus

Yuri mengatakan, laboratorium Universitas Airlangga juga telah mulai memeriksa spesimen Covid-19.

Ia berharap pekan depan semakin banyak laboratorium yang bisa mulai memeriksa spesimen Covid-19.

"Kami berharap bahwa setidak-tidaknya minggu depan pemeriksaan ini sudah bisa dilaksanakan dibanyak tempat," ungkapnya.

Baca juga: Dari Total 172 Kasus Corona, 9 Pasien Dinyatakan Sembuh

Di Jakarta, pemerintah akan melibatkan laboratorium lembaga Eijkman, laboratorium Universitas Indonesia dan Balai Besar Teknologi Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kita berharap Surabaya tidak hanya dari Universitas Airlangga tetapi juga dari Balai Besar Teknologi Kesehatan lingkungan Surabaya," ucap Yuri.

Kemudian di Yogya, di Banjar Baru dan kemudian kita juga akan menyiapkan beberapa Balai Besar yang lainnya untuk pemeriksaan spesimen ini," tutur dia.

Baca juga: Positif Covid-19, Kondisi Menhub Budi Karya Dilaporkan Stabil dan Membaik

Sebelumnya, Yuri mengatakan bahwa hingga Selasa (17/3/2020) ada 172 kasus pasien positif virus corona atau Covid-19.

Dengan demikian, jumlah ini bertambah 38 orang dari pengumuman terakhir yang dilakukan pada Senin (16/3/2020) sore.

Yuri menjelaskan, sebanyak 12 kasus didapatkan sejak Senin sore hingga malam.

"Sehingga sampai tanggal 15 (Maret 2020) ada 146 kasus," ucapnya.

Baca juga: Mobilitas Penduduk DKI yang Tinggi Sebabkan Peningkatan Kasus Covid-19

Kemudian, jumlah ini bertambah setelah dengan hasil pemeriksaan spesimen yang dilakukan Balitbang Kesehatan. Jumlahnya dari data yang dicek saat itu bertambah 20 kasus.

Setelah itu, pemeriksaan yang dilakukan Universitas Airlangga memperlihatkan bahwa ada tambahan 6 kasus.

"Sehingga total ada 172 kasus," ucap Achmad Yurianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com