JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan sementara layanan kunjungan para tahanan dalam upaya mencegah penyebaran virus corona atau penyakit Covid-19.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, layanan kunjungan itu dihentikan sementara mulai Rabu (18/3/2020) besok hingga akhir bulan.
"Untuk sementara waktu menunda layanan kunjungan mulai hari Rabu tanggal 18 Maret s.d 31 Maret 2020. Kunjungan akan di buka kembali pada hari Rabu Tanggal 1 April 2020 atau memperhatikan perkembangan selanjutnya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).
Baca juga: Cegah Meluasnya Covid-19, KPK Batasi Kunjungan Tahanan
Kendati demikian, para penasihat hukum masih dibolehkan mengunjungi kliennya di tahanan dengan memperhatikan imbauan-imbauan tentang antisipasi wabah virus Corona.
Ali menambahkan, KPK juga tetap menerima barang kunjungan seperti biasa.
Di samping itu, KPK juga akan menyemprot disinfektan di seluruh lingkungan KPK yang meliputi Gedung Merah Putih KPK, Gedung ACLC KPK, serta rumah tahanan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Gedung Merah Putih KPK, dan Gedung ACLC KPK.
"Kegiatan rencana dilaksanakan selama 2 (dua ) hari, dimulai esok hari Rabu, 18 Maret 2020 jam 07.00 pagi sampai selesai, dari lantai 16 dan 15 lalu ke seluruh ruangan Pelayanan Umum termasuk ruang Pers selanjutnya seluruh ruang kerja pegawai dan Rutan KPK," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta segenap masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona dan penyakit Covid-19.
Salah satu caranya adalah dengan memulai mengurangi aktivitas di luar rumah.
Baca juga: Ini Nama 4 Jaksa yang Ikut Proses Seleksi Deputi Penindakan KPK
"Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020).
Hingga Selasa (17/3/2020), sudah dideteksi sebanyak 172 kasus pasien positif virus corona atau Covid-19.
Dengan demikian, jumlah ini bertambah 38 orang dari pengumuman terakhir yang dilakukan pada Senin (16/3/2020) sore.
"Total ada 172 kasus, kasus meninggal tetap lima orang," ujar Yuri, Selasa sore.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.