Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabah Corona, KY Hanya Terima Laporan Online Terkait Pelanggaran Kode Etik Hakim

Kompas.com - 16/03/2020, 11:25 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) memutuskan hanya menerima pelaporan online terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) per Senin, (16/3/2020).

Keputusan itu diambil bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Meskipun demikian, penerapannya tetap mengedepankan kepentingan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat dalam siaran persnya, Senin (16/3/2020).

Tubagus memastikan menjelaskan pelaporan online perilaku hakim dapat diakses melalui www.pelaporan.komisiyudisial.go.id.

Baca juga: Senin Pagi, Jokowi Gelar Rapat Melalui Video Conference

Aplikasi ini untuk memudahkan publik dalam melaporkan dugaan pelanggaran KEPPH

Dia menjelaskan, pelaporan online berisi tentang tata cara pelaporan, persyaratan laporan, peraturan terkait dengan KEPPH.

Kemudian alur penanganan laporan dan menu layanan pelaporan online perilaku hakim yang diduga melanggar KEPPH.

Untuk melakukan pelaporan secara online, kata dia, langkah pertama dengan melakukan pendaftaran akun menggunakan alamat email yang masih aktif.

Baca juga: Bagaimana Kondisi Menteri-menteri Jokowi Setelah Budi Karya Positif Covid-19?

Kemudian masuk dengan menggunakan alamat email dan password. Selanjutnya, klik tombol menu “buat laporan” jika hendak membuat laporan.

Lalu disusul mengisi kolom-kolom yang tersedia dan mengunggah dokumen yang mendukung laporan dalam bentuk format digital dengan memperhatikan “panduan pengisian form pelapor”.

"Masyarakat yang hendak menyampaikan laporan diharapkan mengisi formulir pelaporan online. Laporan online tersebut agar dilengkapi dengan dokumen-dokumen terkait sebagai data pendukung laporan untuk memudahkan proses tindaklanjutnya," kata Tubagus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com