Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hal yang Perlu Diperhatikan Terkait Wacana Pembentukan FKUB Tingkat Nasional

Kompas.com - 13/03/2020, 15:05 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt. Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Muhammad Hafiz memberikan tanggapan atas rencana pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di tingkat nasional.

"HRWG mendukung pendirian FKUB di tingkat pusat bila pemerintah memiliki niat baik dan mulia dalam pembentukan forum tersebut, " ujar Hafidz dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/3/2020).

Baca juga: Pemerintah Wacanakan Bentuk FKUB Tingkat Nasional

 

Menurut Hafidz, ada empat hal yang harus diperhatikan pemerintah sebelum merealisasikan hal ini.

Pertama, mampu menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan dan konflik keagamaan yang berskala nasional.

Seperti misalnya kasus kekerasan yang selama ini dialami oleh komunitas Ahmadiyah, Syiah dan minoritas lainnya.

"Fungsi utama FKUB pusat di antaranya, adalah menyelesaikan kasus pelanggaran dan kekerasan yang dialami oleh Ahmadiyah Lombok dan Syiah Sampang yang saat ini masih berada di pengungsian, termasuk pula pemulihan hak-hak korban yang sampai sekarang tak kunjung selesai," ujar Hafidz.

Baca juga: Menurut Wapres, FKUB Tingkat Nasional Dibutuhkan untuk Perkuat Kerukunan

Kedua, FKUB pusat perlu mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan kasus pelanggaran hak kebebasan beragama atau berkeyakinan di daerah yang berkaitan dengan peran dan tugas pokok pemerintahan pusat serta daerah.

Pasalnya, koordinasi pusat dan daerah seringkali menjadi kendala dalam penanganan konflik dan kekerasan berbasis agama.

Ketiga, FKUB harus menegaskan komitmen terhadap kebebasan beragama dan toleransi, salah satunya dapat dirumuskan di dalam syarat-syarat keanggotaan forum secara tegas.

Tidak hanya sebagai tokoh agama atau masyarakat, persyaratan komitmen terhadap kebebasan beragama dan toleransi menjadi tolok ukur wajib yang harus dipenuhi bagi siapapun yang menjadi anggota forum tersebut.

"Hal ini penting karena komitmen terhadap kerukunan dan toleransi menjadi tolok ukur minimal seseorang sebagai bagian dari kelompok ekstremisme dan intoleran atau tidak. Bila tidak, sama halnya pemerintah menciptakan bom waktu dan ancaman bagi kebhinekaan kebangsaan Indonesia ke depan," jelas Hafidz.

Baca juga: Pembentukan FKUB Tingkat Nasional Tak Jadi Kebutuhan Atasi Konflik dan Intoleransi

Keempat, belajar dari pengalaman di daerah, representasi FKUB harus berasal dari semua kalangan dan kelompok agama atau keyakinan, termasuk penghayat kepercayaan dan agama-agama leluhur.

Tujuannya untuk meminimalisasi dominasi suatu pemahaman aliran atau kelompok tertentu, baik antaragama atau intra-agama.

Hal ini menjadi penting karena keputusan-keputusan yang diambil oleh FKUB akan sangat dipengaruhi oleh anggota yang ada di dalamnya.

Baca juga: Asosiasi FKUB Akan Cari Solusi soal Pembangunan Rumah Ibadah yang Kerap Picu Konflik

Hafidz menilai, selama anggota FKUB tersebut independen dan berkomitmen terhadap kebangsaan, maka FKUB akan dapat efektif menjawab tantangan keragaman dan keagamaan yang selama ini ada.

"Namun bila tidak maka FKUB hanya akan menjadi wadah baru kelompok intoleran yang menghendaki kekisruhan politik keagamaan di Indonesia dan akibatnya adalah diskriminasi bagi kelompok minoritas agama atau keyakinan," tambah dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com