Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sudah Temukan Jawaban Terkait Kontak Pasien 27 Covid-19

Kompas.com - 12/03/2020, 19:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menemukan kaitan yang menyebabkan pasien dalam Kasus 27 tertular virus corona dan mengidap penyakit Covid-19

Dalam konferensi pers yang dilakukan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, dijelaskan bahwa Kasus 27 merupakan subklaster dari klaster Jakarta.

Kasus 27 diketahui melakukan kontak dekat dengan pasien Kasus 20 yang masuk dalam klaster yang sama dengan Pasien 01.

Baca juga: Pasien 27 Covid-19 yang Memunculkan Tanda Tanya...

"Kemarin Nomor 27 masih ditulis local transmission, kemudian dapat laporan dari petugas yang melakukan contact tracing," kata Yuri di Istana Kepresidenan pada Kamis (12/3/2020) sore.

"Ternyata (Kasus 27) kontak dekat dengan pasien 20, klaster pasien 01," ujar Achmad Yurianto.

Yuri menjelaskan, Kasus 27 tidak melakukan kontak dekat dengan pasien 01. Namun, Kasus 27 itu melakukan kontak dekat dengan Kasus 20.

"(Kasus) 20 inilah yang kontak dengan klaster 01, dari Jakarta. Kontaknya dengan siapa sudah ditemukan," ucap Yurianto.

Baca juga: Penularan Covid-19 lewat Transmisi Lokal pada Kasus Ke-27 Jadi Tanda Tanya

Meski sudah menemukan, bukan berarti tugas pemerintah terkait Kasus 27 sudah selesai.

Saat ini, menurut Yuri, pemerintah menelusuri siapa saja yang melakukan kontak dengan Kasus 27.

"Adakah kontak dengan 27. Sub-subklaster, itu yang akan kami kejar," ujar Yuri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com