Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima 390 Aduan Kekerasan saat Aksi Reformasi Dikorupsi, Tim Advokasi Lapor ke Komnas HAM

Kompas.com - 10/03/2020, 17:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melaporkan dugaan kekerasan yang dialami peserta aksi Reformasi Dikorupsi pada September 2019 lalu. 

Tim advokasi ini terdiri dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Imparsial, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dan LBH Pers.

Tim Advokasi untuk Demokrasi melaporkan adanya penangkapan dan penyiksaan yang dilakukan aparat keamanan terhadap peserta aksi.

"Kami juga menyimpulkan, bahwa yang terjadi saat itu bukanlah penangkapan, melainkan perburuan terhadap mahasiswa dan masyarakat yang secara damai melakukan aksi pada tanggal 24 sampai 30 September," kata peneliti Imparsial, Hussein Ahmad di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: Korban Kekerasan Aparat dalam Aksi Reformasi Dikorupsi Mengadu ke Ombudsman

Hussein mengatakan, audiensi baru dilakukan hari ini karena butuh waktu lama untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologis korban.

Sejauh ini, setidaknya sudah ada 390 orang yang melapor ke Tim Advokasi untuk Demokrasi dan mengaku sebagai korban aksi.

Jumlah ini tersebar di sejumlah kota, mulai dari Jakarta, Medan, Bandung, Aceh, Makassar, Riau, dan Malang.

Dari jumlah itu, sebanyak 10 sampai 15 orang menyatakan telah siap untuk dimintai keterangan terkait pelaporan.

Baca juga: Pengunjuk Rasa Tolak RUU KPK dan RKUHP Padati Ruas Jalan di Depan DPR

Dalam laporannya ke Komnas HAM hari ini, Tim Advokasi untuk Demokrasi juga membawa dua orang korban untuk memberikan keterangan secara langsung.

Dua orang korban yang berasal dari Jakarta dan Banten itu masing-masing mengaku sempat ditangkap aparat kepolisian saat aksi dan mengalami kekerasan.

Atas peristiwa tersebut, setidaknya ada tiga hak asasi yang dilanggar. Pertama, jaminan dan perlindungan hukum serta kesamaan di muka hukum.

Kedua, hak bebas dari penyiksaan tindakan tidak manusiawi dan merendahkan martabat, dan yang terakhir hak untuk tidak ditahan ditangkap secara sewenang-wenang.

 

"Mengalami kekerasan jarinya patah, dan bocor kepalanya sekitar ada tujuh jahitan. Yang satu lagi juga sama kepalanya bocor juga padahal yang satu lagi bergerak sebagai tim medis," ujar Perwakilan dari LBH Jakarta, Sutira Dirga.

Baca juga: Tak Hanya 7 Tuntutan, Kini Demo Mahasiswa dan Buruh Ajukan 7+1 Tuntutan Reformasi Dikorupsi

Tim Advokasi untuk Demokrasi diterima oleh Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab.

Komnas HAM menjanjikan, bakal menindaklanjuti laporan dari tim advokasi dan memanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

"Khusus untuk saksi-saksi yang kami bawa hari ini beliau akan menyampaikan laporan kami dengan juga memanggil kepolisian ke sini untuk kemudian dipertemukan dengan fakta-fakta dan bukti yang kami bawa," ujar Hussein Ahmad.

Dalam laporannya, Tim Advokasi untuk Demokrasi membawa bukti berupa surat keterangan rumah sakit milik korban hingga foto bukti kekerasan.

Saat ini tim advokasi juga tengah mengumpulkan bukti visum para korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com