Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/03/2020, 07:09 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca-pengumuman oleh Presiden Joko Widodo, pihak kepolisian memasang garis polisi di rumah pasien positif virus corona di Depok, Jawa Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono menuturkan, pemasangan garis polisi merupakan langkah antisipasi dari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Pada saat diketahui rumah pasien korban, orang atau masyarakat yang datang lihat, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan petugas datang dan memberi batas dengan garis polisi," kata Argo ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

Baca juga: Pasien Covid-19: Saya Tertekan dengan Pemberitaan...

Antisipasi tersebut dilakukan sebagai bentuk pengamanan terhadap rumah dan pencegahan potensi penyebaran virus.

Diberitakan sebelumnya, garis polisi mengepung rumah pasien positif virus corona dalam radius 20 meter yang dianggap sebagai jarak aman penyebaran virus.

Argo mengatakan, usai rumah tersebut disemprot cairan disinfektan, garis polisi dicopot.

Menurut keterangan Wali Kota Depok Mohammad Idris sebelumnya, penyemprotan tersebut sebagai proses dekontaminasi terhadap kemungkinan adanya virus corona di sana.

"Setelah rumah selesai disemprot cairan disinfektan, diambil lagi garis polisinya saat itu juga," tutur Argo.

Ketika ditanya apakah garis polisi memang diperbolehkan untuk digunakan terhadap lokasi yang tidak terkait kasus kriminal, Argo balik bertanya.

"Kalau rumah rusak siapa yang disalahkan?" ucapnya.

Baca juga: Pasien Baru Tahu Positif Corona Usai Diumumkan Jokowi, Ini Penjelasan Istana

Rumah pasien positif virus corona di Depok, Jawa Barat sudah dipasangi garis polisi untuk disterilkan sejak Senin (2/3/2020) siang. Sterilisasi dilakukan untuk radius 20 meter sebagai jarak aman kemungkinan penularan virus corona.

Senin malam, rumah tersebut disemprotkan disinfektan sebagai proses dekontaminasi terhadap kemungkinan adanya virus corona di sana.

 

"Malam ini akan disemprotkan disinfektannya. Nanti akan dilihat perkembangannya," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris selepas kunjungan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto di RS Mitra Keluarga Depok, Senin sore.

Idris menyebutkan, setelah disemprot disinfektan, rumah tersebut bakal diisolasi selama 14 hari merujuk usia virus corona.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Subbagian Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus menyampaikan bahwa proses dekontaminasi terhadap rumah pasien dilakukan pada Senin pukul 21.30.

"Kunjungan oleh tim kimia, biologi, dan radioaktif Gegana Mabes Polri sebanyak 5 personel," ujar Firdaus melalui keterangannya pada wartawan, Senin malam.

"Melaksanakan survei tempat rumah korban corona dan akan melaksanakan penyemprotan dekontaminasi area rumah tinggal korban," ia menambahkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com