Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Wacanakan Revisi Undang-undang agar Wakaf Dipermudah

Kompas.com - 02/03/2020, 15:13 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi ingin peraturan perundang-undangan terkait wakaf direvisi. Adapun ketentuan soal wakaf diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2018.

Menurut Fachrul, aturan mengenai wakaf saat ini masih terlalu rumit. Sehingga hal itu menjadi salah satu penyebab laju wakaf, terutama wakaf uang, berjalan sangat lambat.

Padahal, di negara-negara Islam, wakaf uang menjadi salah satu sumber devisa negara yang sangat besar.

"Di kita belum berjalan baik, terutama kalau kita pelajari undang-undangnya, kalau kami bahas sama-sama coba, kelihatannya terlalu agak jelimet sedikit," kata Fachrul dalam sambutannya di acara rapat kerja nasional (Rakernas) Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).

Baca juga: Wapres Minta Aset Wakaf Dikelola Profesional untuk Sejahterakan Rakyat

Fachrul menilai proses wakaf masih berbelit-belit. Misalnya, seseorang yang akan wakaf harus membuat akta wakaf.

Selain itu, ia juga harus menunjuk nadzir atau pihak yang menerima harta benda wakaf.

Fachrul ingin supaya proses itu dipermudah. Bahkan jika memungkinkan, orang dapat memproses wakaf melalui ponselnya.

"Seingga memudahkan orang dia mau wakaf 5 juta hari ini atau dia mau wakaf 5 perak atau wakaf 5 ribu rupiah, kapan saja dia bisa ngirim pakai HP dan enggak usah repot-repot membuat akta wakaf atau menunjuk nadzir-nya, kita buat aturan yang akan lebih sederhana," ujar Fachrul.

Baca juga: Dompet Dhuafa Kenalkan Konsep Wakaf Kepada Milenial

Dalam kesempatan itu, Fachrul juga meminta dukungan kepada Ketua Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama dan sosial, Yandri Susanto, untuk merevisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf.

"Kalau dulu kan orang bilang harta tidak dibawa mati, mungkin sekarang bisa kita angkat tema, harta bisa dibawa mati melalui wakaf," kata Fachrul.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com