Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas TVRI Sebut Pemilihan Dirut Tak Perlu Izin KASN

Kompas.com - 24/02/2020, 07:36 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat Thamrin mengklaim proses pemilihan Direktur Utama (Dirut) TVRI pengganti Helmy Yahya sudah dikoordinasikan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Menurut Arief, dalam koordinasi tersebut, tim pemilihan dirut mendapat penjelasan bahwa proses pencarian pengganti Helmy Yahya tak perlu rekomendasi dan izin dari KASN. 

"Sudah mendapat penjelasan dari KASN bahwa tidak diperlukan rekomendasi apalagi izin dari KASN," kata Arief seperti dikutip Antara, Minggu (24/2/2020).

Baca juga: Ini 16 Nama Calon Dirut TVRI Pengganti Helmy Yahya yang Lulus Seleksi Makalah

Arief menambahkan, sesuai dengan statuta TVRI sebagai lembaga penyiaran publik (LPP), tata cara pemilihan Dewan Direksi dilaksanakan oleh Dewan Pengawas TVRI seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI.

"Sebagaimana dilaksanakan pada saat memilih dan menetapkan beberapa periode Dewan Direksi LPP TVRI sebelumnya, Dewan Pengawas tidak memerlukan rekomendasi apalagi izin khusus dari KASN," kata Arief.

Dalam pesan singkatnya, dia pun mempertanyakan dasar hukum Komite Penyelamatan TVRI meminta KASN memberhentikan proses seleksi Dirut PAW TVRI.

Menurut Arief, Ketua Komite Penyelamatan TVRI tidak memiliki legalitas serta tidak mendapat mandat untuk mewakili seluruh karyawan/karyawati TVRI dari Dewan Pengawas TVRI.

"Apa dasar hukumnya dan kewenangan siapa yang mengangkat ketua komite? Dewan Pengawas LPP TVRI belum pernah mengeluarkan surat keputusan tentang Komite tersebut," ujar Arief.

Arief menduga pembentukan Komite Penyelamatan TVRI hanya untuk mewakili sekelompok kecil pegawai yang memiliki kepentingan tertentu.

Ia pun menerangkan bahwa dalam pemilihan Dirut TVRI PAW Helmy Yahya yang dibentuk bukan panitia seleksi (Pansel) yang aktif memilih dirut baru, melainkan panitia pemilihan yang melaksanakan tugas administratif dari Pelaksana Tugas Direktur Utama TVRI berdasarkan penetapan dari Dewan Pengawas TVRI guna mendukung pemilihan Dirut TVRI baru.

Panitia pemilihan ini, kata dia, bersifat administratif mendukung Dewas dalam proses pemilihan Dirut TVRI.

Tugasnya antara lain menerima pendaftaran, meneliti kelengkapan berkas persyaratan, dan menyampaikan kepada Dewan Pengawas LPP TVRI.

"Berbeda dari Pansel yang merupakan panitia seleksi yang dibentuk khusus untuk ikut aktif melakukan seleksi, biasanya terdiri para Ahli dan Praktisi," kata Arief.

Dalam pemilihan Dirut TVRI kali ini, Dewan Pengawas juga meminta panel ahli independen dari kalangan akademisi dan praktisi untuk melakukan penilaian, mulai dari telaah makalah tertulis.

Namun, kata Arief, ada sejumlah tahapan lagi yang akan dilakukan dalam proses yang dilakukan oleh panitia pemilihan, antara lain pendalaman materi makalah, assesment melalui Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (LPT UI), tes kesehatan, dan diakhiri dengan uji kelayakan dan kepatutan oleh Dewan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com