Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Fatwa Pernikahan Orang Miskin dan Kaya, Ini Penjelasan Menko PMK

Kompas.com - 20/02/2020, 13:57 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menyebutkan, dirinya tak memiliki rencana dan hanya intermezo soal usulan pernikahan antara miskin dan kaya.

"Itu kan intermezo, selingan dari ceramah saya. Tak ada rencana (buat aturan), saya," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).

Menurut Muhadjir, dirinya hanya memberi saran kepada Menteri Agama Fachrul Razi untuk menerbitkan fatwa tentang pernikahan antartingkat ekonomi.

Sebab fatwa itu sendiri, kata dia, memiliki arti saran atau menganjurkan.

"Jadi jangan dipahami, terus (jadi) wajib segala gitu," kata dia.

Baca juga: Wapres Minta BKKBN Gencar Kampanye Tekan Pernikahan Dini ke Milenial dengan Teknologi

Namun, ia pun mempersilakan usulan itu dianjurkan jika dianggap cocok oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sifatnya pun hanya anjuran dan bukan kewajiban.

"Itu kan selingan, memberikan contoh. Kita kan punya problem keluarga miskin, untuk memotong mata rantai kemiskinan," kata Muhadjir.

"Karena ada kecenderungan, keluarga miskin akan cari menantu sesama mereka. Ada bagusnya kalau ada anjuran. Fatwa itu artinya anjuran, kalau yang kaya jangan cari menantu yang kaya juga," terang dia.

Baca juga: Menteri PPPA: Anak Harus Diberi Pemahaman Sejak Dini soal Arti Pernikahan

Sebelumnya diberitakan, Muhadjir Effendy mengusulkan kepada Menteri Agama Fachrul Razi untuk mengeluarkan fatwa pernikahan tingkat ekonomi.

Mengutip The Jakarta Post, hal tersebut disampaikan Muhadjir dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Muhadjir mengatakan, problem kemiskinan di Indonesia dikarenakan terdapat ajaran agama yang menjadi salah tafsir, antara lain tentang mencari jodoh yang berasal dari latar belakang yang sama.

Baca juga: Wabah Virus Corona, Pasangan di Singapura Ini Gelar Pernikahan secara Live Streaming

Oleh karena itu, Muhadjir pun menyarankan agar Menteri Agama membuat fatwa.

“Yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin," kata dia.

Ia mengatakan, rumah tangga miskin di Indonesia telah mencapai 5 juta keluarga yang angkanya linear dengan penyakit seperti stunting.

"Rumah tangga Indonesia 57.116.000, yang miskin 9,4 persen sekitar 5 juta, kalau ditambah status hampir miskin itu 16,8 persen itu sekitar hampir 15 juta," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com