Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pusako: Persoalan Keluarga Diatur dalam UU adalah Kesalahan Terbesar

Kompas.com - 19/02/2020, 17:08 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik substansi Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga. Pasalnya, RUU tersebut dinilai terlalu mengatur norma etika dan ranah privat warga negara.

Sementara, ada banyak persoalan publik yang lebih mendesak untuk diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Ada banyak hal yang mendesak untuk dibuatkan aturan, kemudian masak soal keluarga diatur (dalam UU)? Itu (menyangkut) norma etika yang merupakan kesalahan terbesar jika diatur dalam UU," ujar Feri di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: RUU Ketahanan Keluarga Atur LGBT Wajib Lapor, Komnas HAM: Itu Diskriminatif

Feri lantas mencontohkan perihal pemindahan ibu kota yang hingga saat ini belum disusun aturannya.

Padahal proses pemindahan itu sudah mulai berlangsung.

"Ada hal yang perlu diatur tapi tidak diatur, kemudian ada yang tidak perlu diatur malah diatur. Etika tidak bisa diatur. Itu sangat positifistik, masak semua hal mau diatur?" tegas dia.

Baca juga: RUU Ketahanan Keluarga Atur LGBT hingga Sadomasokis, Ini 5 Pengusulnya

 

Feri menuturkan, hal yang perlu diatur oleh negara adalah persoalan yang berkaitan dengan khalayak umum dan kepentingan publik.

Sementara itu, perihal kewajiban anak patuh kepada orangtua, kewajiban sebagai suami dan istri masuk kepada ranah etika yang sudah hidup sebagai norma masyarakat dalam waktu yang lama.

Feri mencontohkan, jika relasi orangtua dan anak atau relasi suami dan istri diatur dalam undang-undang dikhawatirkan berpotensi pidana bagi yang melanggarnya.

"Tiba-tiba di keluarga ternyata ada perbedaan pandangan, lalu langsung jadi sanksi pidana. Padahal Perbedaan itu bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, " tutur Feri.

Baca juga: RUU Ketahanan Keluarga, Kamar Orangtua, Anak Laki, dan Perempuan Harus Pisah

 

Dia juga mengingatkan RUU Ketahanan keluarga berpotensi melanggar HAM pada titik tertentu.

"Misalnya perempuan harus di rumah. Padahal setiap orang berhak menentukan sendiri, atau ada kesepakatan antara suami dengan istri. Kemudian bagaimana jika ternyata istri juga bekerja di sektor informal dari rumah, atau suami bekerja di sektor informal di rumah?" ucap Feri.

"Untuk hal-hal seperti itu saya kira negara tidak perlu masuk ke ruang keluarga. Akan jadi aneh kalau negara masuk. Negara bisa masuk dalam ruang yang merugikan publik, kalau di ranah privat masuk juga itu kesalahan fatal dan tentu melanggar HAM," tambah dia.

Baca juga: RUU Ketahanan Keluarga Atur Kewajiban Istri: Urus Rumah Tangga hingga Penuhi Hak Suami

 

RUU Ketahanan Keluarga sebelumnya diusulkan oleh lima anggota DPR yang berasal dari empat fraksi.

Mereka adalah anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, anggota Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid, dan anggota Fraksi PAN Ali Taher.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi menyatakan, saat ini usulan RUU tersebut mulai dibahas di Baleg. Namun demikian, ia memastikan proses pembahasannya masih panjang.

“RUU tersebut usul inisiatif DPR, masih dalam tahap penjelasan pengusul di rapat Baleg yang selanjutnya akan dibahas di Panja untuk diharmonisasi, sebelum dibawa ke pleno Baleg,” kata Awi, Rabu (19/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com