JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam pemenuhan aspek ketahanan fisik, Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga turut mengatur hingga persoalan kamar orangtua dan anak.
Ketentuan itu diatur di dalam Pasal 33 RUU Ketahanan Keluarga.
Pada Pasal 33 Ayat (1) disebutkan: Setiap keluarga bertanggung jawab untuk memenuhi aspek ketahanan fisik bagi seluruh anggota keluarga, antara lain memenuhi kebutuhan pangan, gizi dan kesehatan, sandang, dan tempat tinggal yang layak huni.
Terkait ketentuan tempat tinggal layak huni, hal itu diatur di dalam Ayat (2). Ada tiga karakteristik yang harus dipenuhi keluarga guna memenuhi aspek ketahanan fisik tersebut.
Baca juga: Tanggapi RUU Ketahanan Keluarga, Dasco Sebut Tak Ingin Hasilkan UU Kontroversial
Pertama, memiliki sirkulasi udara, pencahayaan, dan sanitasi air yang baik. Kedua, memiliki ruang tidur yang tetap dan terpisah antara orangtua dan anak, serta terpisah antara anak laki-laki dan perempuan.
Terakhir, tersedianya kamar mandi dan jamban yang sehat, tertutup, dapat dikunci dan aman dari kejahatan seksual.
RUU Ketahanan Keluarga sebelumnya diusulkan oleh lima anggota DPR yang berasal dari empat fraksi.
Baca juga: RUU Ketahanan Keluarga Atur Kewajiban Istri: Urus Rumah Tangga hingga Penuhi Hak Suami
Mereka adalah anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, anggota Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid, dan anggota Fraksi PAN Ali Taher.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi menyatakan, saat ini usulan RUU tersebut mulai dibahas di Baleg. Namun demikian, ia memastikan proses pembahasannya masih berjalan panjang.
“RUU tersebut usul inisiatif DPR, masih dalam tahap penjelasan pengusul di rapat Baleg yang selanjutnya akan dibahas di Panja untuk diharmonisasi, sebelum dibawa ke pleno Baleg,”kata Awi, Rabu (19/2/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.