Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sayangkan Sikap Polisi saat Penggerebekan PSK di Padang

Kompas.com - 14/02/2020, 19:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menyayangkan langkah kepolisian dalam peristiwa penggerebekan pekerja seks komersial berinisial NN di Padang, Sumatera Barat 26 Januari 2020 lalu.

Menurut Ninik, seharusnya polisi menjadi garda terdepan dalam menegakkan undang-undang yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Namun, yang terjadi NN justru dikriminalisasi lantaran penggerebekan yang dilakukan polisi melibatkan Anggota DPR Andre Rosiade.

"Polisi sebagai penegak hukum harusnya dia menjadi garda terdepan untuk menegakkan undang-undang ini untuk pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," kata Ninik di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).

Baca juga: Ombudsman: Ada Potensi Malaadministrasi dalam Penggerebekan PSK yang Libatkan Andre Rosiade

"Kenapa justru NN-nya yang dikriminalkan dengan mudah karena dianggap perempuanlah yang menjadi penyebab," lanjutnya.

Ninik menyebut, ada potensi maladministrasi dalam peristiwa penggerebekan itu. Maladministrasi terjadi pada tata cara undercover buy (pembelian terselubung) yang dilakukan polisi.

Sebagaimana bunyi Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2013 juncto Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, polisi memang mempunyai kewenangan untuk melakukan penjebakan dalam kasus-kasus tertentu.

Baca juga: Buntut Penggerebekan PSK di Padang, Andre Rosiade Diadukan ke Ombudsman

Tetapi, penjebakan itu harus dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

"Jadi biasanya tidak ada publikasi terkait penjebakan sehingga tidak terjadi perendahan martabat kemanusiaan," ujar Ninik.

Ninik juga menyebut, kewenangan penjebakan hanya dimiliki oleh aparat kepolisian, tidak pada anggota DPR RI.

Ia menilai, tidak seharusnya Andre Rosiade terlibat dalam penjebakan PSK ini.

"Harusnya menyampaikan saja kepada pihak kepolisian bahwa ada indikasi prostitusi terselubung yang terjadi di wilayah tertentu dan mohon kepada penegak hukum untuk melakukan proses undercover buy untuk mempermudah penemuan tindak pidana prostitusi misalnya," ujar Ninik.

Baca juga: Pembelaan Andre Rosiade di Depan Gerindra soal Penggerebekan PSK di Padang

Berkaca dari peristiwa ini, Ninik berharap, ke depan tidak terjadi lagi kriminalisasi serupa.

Ia juga berharap, polisi dapat menegakkan undang-undang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

"Ini saatnya aparat penegak hukum untuk kembali menegakkan UU TPPO," kata dia.

Baca juga: Buntut Kasus Penggerebekan PSK di Padang, Andre Rosiade Dilaporkan ke Polisi dan MKD

Diberitakan sebelumnya, anggota DPR Andre Rosiade ramai diperbincangkan setelah aksinya terlibat dalam penggerebekan PSK di Padang, Sumatera Barat, pada 26 Januari 2020 jadi sorotan.

Kabar yang beredar, penggerebekan PSK itu merupakan skenario yang sengaja disusun Andre Rosiade.

Andre mengunggah aksi penggerebekan itu di akun Instagram miliknya pada 27 Januari 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com