Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelaan Andre Rosiade di Depan Gerindra soal Penggerebekan PSK di Padang

Kompas.com - 12/02/2020, 06:40 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan (MK) Partai Gerindra memanggil kadernya yang juga anggota DPR, Andre Rosiade ke Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta pada Selasa, (11/2/2020).

Andre dipanggil untuk dimintai klarifikasi atas dugaan ketelibatan penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) di Padang, Sumatera Barat, beberapa waktu lalu.

"Ya tentu sebagai kader partai yang taat, loyal, dan patuh kepada partai dan pimpinan saya datang hari ini menghadiri dan memberikan klarifikasi serta tanggapan terhadap kisruh soal penggerebegan PSK. Jadi saya akan jelaskan ke Mahkamah Partai," kata Andre.

Bawa bukti 10 rangkap

Andre datang ke Kantor DPP Partai Gerindra sekitar pukul 13.00 WIB. Ia mengaku sudah membawa bukti-bukti untuk memberikan klarifikasi pada Mahkamah Partai.

"Ada 10 rangkap. Lumayan lah tebelnya. Ini bukti-buktinya semua nanti akan saya jelaskan kenapa kami melakukan amal ma'ruf nahi mungkar," ujarnya.

Baca juga: Buntut Kasus Penggerebekan PSK di Padang, Andre Rosiade Dilaporkan ke Polisi dan MKD

Usai dimintai klarifikasi MK, Andre tidak banyak bicara. Dia hanya mengaku telah menyampaikan kronologi yang sebenarnya pada MK.

"Saya sudah memberikan keterangan secara sebenar-benarnya memberikan keterangan kronologis secara seutuhnya kepada Mahkamah Kehormatan," tuturnya.

Saat ditanya berapa pertanyaan yang diberikan MK, Andre enggan menjawab.

Ia juga tidak mau mengungkapkan bukti apa saja yang diberikannya ke Mahkamah Kehormatan.

"Hampir semua anggota majelis bertanya tadi. Makanya agak lama. Tapi ya alhamdulillah acaranya berjalan dengan baik saya diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi intinya semua yang berkembang di publik, semua isu yang menjadi pertanyaan publik sudah saya jawab," imbuh Andre.

Baca juga: Andre Rosiade soal Penggerebekan PSK: Saya Tak Salah Gunakan Wewenang

Anggota Komisi VI DPR ini juga sempat menegaskan dirinya tidak menyalahi aturan apapun terkait dengan keterlibatan penggerebekan PSK di Padang.

Dia mengaku hanya menyalurkan aspirasi masyarakat Padang soal keberadaan PSK saja.

"Saya tidak ikhlas kampung saya diazab Allah kalau kemaksiatan merajalela. Masyarakat memilih saya ditugaskan mendengar aspirasi masyarakat, dan menyalurkan aspirasi masyarakat," ujarnya.

"Kalau saya diam terhadap aspirasi masyarakat, di mana kampung halaman saya menjadi pusat kemaksiatan yang merajarela prostitusi online merajarela, terkutuk saya sebagai anggota DPR," sambungnya.

Baca juga: Diperiksa Mahkamah Partai, Andre Rosiade Beberkan Kronologi Penggerebekan PSK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com