Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Pastikan 43 dari 47 Orang yang Mereka Teliti Negatif Corona

Kompas.com - 06/02/2020, 17:38 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 43 dari 47 spesimen orang yang diduga terinfeksi virus corona telah selesai diteliti oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan.

Hasilnya, ke-43 spesimen tersebut dinyatakan negatif virus corona.

Hal ini diungkap oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono.

"Sampai pagi (hari ini) pukul 06.00, kami mendapatkan laporan dari Kepala Badan Litbang Biomedis menyampaikan bahwa 47 spesimen yang dikirimkan ke Badan Litbang Kemenkes yang berasal dari 28 rumah sakit, hasilnya disampaikan bahwa 43 spesimen dinyatakan negatif," kata Anung melalui video telekonferensi yang dipantau dari kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Baca juga: Bayi di Wuhan Ini Positif Terinfeksi Virus Corona 30 Jam Setelah Dilahirkan

Sementara itu, 4 spesimen lainnya masih dalam penelitian Balitbang Kemenkes.

Atas hasil penelitian itu, hingga saat ini dipastikan belum ada warga di Indonesia yang terjangkit virus korona.

Sementara itu, menurut Anung, beberapa orang yang tengah diobservasi di Natuna mengeluhkan beberapa gangguan kesehatan ringan.

Namun, ia memastikan, keluhan gangguan kesehatan itu tak ada hubungannya dengan gejala virus corona.

"Saya mendapat laporan yang ada di pos kesehatan yang ada di dalam, ada beberpa orang yang memanfaatkan fasilitas kesehatan yang ada di sana, tapi gejala atau keluhan yang disampaikan tidak ada hubungannya dengan novel corona virus," kata dia. 

Baca juga: Imbas Wabah Virus Corona, Harga Jual Sarang Burung Walet Anjok

Anung mengatakan, beberapa keluhan yang muncul di antaranya gatal-gatal, perut begah, hingga kepala pening.

Semua keluhan itu dinilai masih berada dalam batas yang wajar.

Menurut Anung, orang-orang yang kini tengah diobservasi memang sengaja untuk memanfaatkan sarana kesehatan yang disediakan di lokasi observasi.

"Jadi bukan karena keluhan yang berlebihan mengenai hal itu (gejala corona)," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com