Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Kembali Berikan Keterangan Berbeda soal Pengembalian Penyidik KPK

Kompas.com - 06/02/2020, 09:38 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, Polri telah memberikan surat pembatalan penarikan Kompol Rossa Purbo Bekti yang bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan Argo saat ditemui di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

"Kami kemarin dapat informasi bahwa Kompol Rossa dikembalikan oleh KPK ke Polri, tapi kemarin Polri pernah memberikan surat pembatalan kepada KPK bahwa untuk Kompol Rossa tidak ditarik," kata Argo.

Baca juga: Kejanggalan di Balik Pengembalian Penyidik KPK ke Polri...

Selain itu, Argo mengatakan, Polri juga belum menerima surat pemberhentian Kompol Rossa dari pihak KPK.

"Artinya bahwa sampai saat ini kita juga belum terima surat dari KPK," ujarnya.

Ia pun mengaku belum mengetahui mengenai informasi Kompol Rossa yang tidak mendapat gaji dari KPK.

Argo kemudian menegaskan Polri tidak menarik Kompol Rossa.

"Intinya bahwa Kompol Rossa sampai bulan September 2020 untuk penugasannya di KPK. Kami dari kepolisian tidak menarik," tutur dia.

Baca juga: Alexander Marwata Sebut Kompol Rossa Tak Wajib Selesaikan Masa Tugas di KPK

Keterangan tersebut berbeda dari pernyataan Argo pada Rabu (5/2/2020) kemarin.

Argo mengatakan Polri telah menerima Kompol Rossa Purbo Bekti yang dikembalikan ke institusi kepolisian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Berkaitan dengan Kompol Rossa dan Kompol Indra, memang sudah dikembalikan ke kepolisian, sudah ada pembicaraan antara pimpinan KPK dan pimpinan Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di kantor Jasa Raharja, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

Namun, Argo Yuwono tak merinci kapan maupun alasan pengembalian Kompol Rosa tersebut.

Beberapa waktu sebelumnya, pada Rabu (29/1/2020), Polri mengatakan, Kompol Rossa tidak ditarik ke institusi kepolisian karena masa tugasnya berlaku hingga September 2020.

Baca juga: Bambang Widjojanto Minta Dewas Terlibat soal Polemik Pengembalian Penyidik KPK ke Polri

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti telah dikembalikan ke Polri dan tidak lagi bertugas di KPK.

Pernyataan Firli ini berbeda dengan pernyataan pihak Polri yang menyebut Kompol Rossa masih ditugaskan di KPK hingga masa tugasnya habis pada September 2020.

"Tolong dipahami bahwa Kompol Rossa dan Indra betul sudah dikembalikan ke Mabes Polri," kata Firli kepada wartawan, Selasa (4/2/2020).

Firli Bahuri menuturkan, keputusan mengembalikan Rossa diambil pada Rabu (22/1/2020) lalu lewat surat keputusan yang diteken oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa.

Firli mengatakan, Rossa telah resmi kembali ke Polri per Sabtu (1/2/2020) lalu bersama dengan dua jaksa KPK yang dikembalikan ke Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com