Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Raharja: 2019, Santunan Diberikan Rata-rata 38 Jam Setelah Kecelakaan

Kompas.com - 05/02/2020, 19:16 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo mengungkapkan, pihaknya dapat memberikan santunan kepada korban meninggal dunia dalam waktu rata-rata 38 jam sejak terjadinya kecelakaan pada tahun 2019.

Sepanjang tahun kemarin, Budi menuturkan, Jasa Raharja telah menyalurkan bantuan kepada korban kecelakaan maupun ahli waris sebanyak Rp 2,7 triliun.

"Pada tahun 2019, Jasa Raharja dapat memberikan santunan kepada korban meninggal dunia rata-rata dalam waktu satu hari 14 jam sejak terjadinya kecelakaan," ucap Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

"Dalam waktu 24 menit, sejak berkas pengaduan santunan lengkap diterima petugas Jasa Raharja, santunan sudah dapat direalisasikan," kata dia.

Baca juga: Ingin Klaim Asuransi Jasa Raharja, Begini Caranya

Hal itu diungkapkan Budi saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Polri terkait pemanfaatan sistem online data kecelakaan lalu lintas dan data kendaraan.

Menurut dia, kecepatan pelayanan terhadap korban kecelakaan tak lepas dari kerja sama yang berlanjut dari tahun 2015.

"Kami khususnya dari Jasa Raharja bisa memanfaatkan data secepatnya terkait laporan polisi yang kita lakukan secara online. Sehingga ini juga bisa mempercepat dari Jasa Raharja memberikan kepastian jaminan kepada korban, baik korban meninggal maupun luka-luka," tuturnya.

Baca juga: Jasa Raharja: Santunan Korban Kecelakaan Tol Purbaleunyi Segera Diberikan

Sementara itu, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis pun mengapresiasi kerja sama tersebut.

Idham Azis berharap agar kerja sama itu dapat terlaksana dengan baik.

"Kita berharap ke depan rekan Jasa Raharja dan Polri bisa melaksanakan kegiatan ini sampai ke wilayah-wilayah, khususnya mengenai penanganan korban kecelakaan lalin yang terjadi di semua daerah, secepatnya bisa diberikan atau dibayarkan santunannya," kata Idham di lokasi yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com