Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Kaltim Tangkap Dua Penyebar Hoaks Terkait Virus Corona di Balikpapan

Kompas.com - 04/02/2020, 18:40 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah atau Polda Kalimantan Timur menangkap dua tersangka penyebar berita bohong atau hoaks terkait virus corona.

"Polda Kalimantan Timur sudah mengamankan dua orang berinisial KR (29) dan FB (40)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).

Polisi mengamankan tersangka KR dan FB di Balikpapan. KR diamankan pada Kamis (30/1/2020) sementara FB diamankan pada Senin (3/2/2020).

Baca juga: 8 Narasi Hoaks Nyeleneh Terkait Penyebaran Virus Corona

Argo menuturkan, para tersangka mengunggah hoaks terkait adanya pasien yang terjangkit virus corona di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan.

Penyidik Polda Kaltim, kata Argo, masih mendalami kasus tersebut.

"Saat ini masih dalam pendalaman penyidik dan kita tunggu saja perkembangan berikutnya," tuturnya.

Dari para tersangka, polisi mengamankan dua handphone beserta SIM card, serta dua lembar tangkapan layar unggahan para tersangka di akun Facebook.

Baca juga: Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Menanti bagi Penyebar Hoaks Virus Corona

Menurut Argo, para tersangka disangkakan Pasal 14 Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya mengatakan, penyidik tidak menyangkakan UU ITE karena unsur pidananya tidak terpenuhi.

"Karena pelanggarannya hanya terpenuhi unsur pidana biasa. Kan setiap perbuatan itu kan harus memenuhi unsurnya," ujar Ade ketika dihubungi Kompas.com, Selasa.

Sebelumnya, akun Facebook bernama Kazahra Tanzania diduga membuat status hoaks, Rabu (29/1/2020).

Berikut isinya,"Bismillah. Info penting. Usahakan keluar memakai masker karena di RS Kanujoso sudah menerima pasien positif corona. Orang Balikpapan baru datang dari China (berita akurat)"

Baca juga: 54 Hoaks Penularan Virus Corona dan Lambatnya Antisipasi Pemerintah

Status ini ramai ditanggapi masyarakat Balikpapan. Rata-rata mempertanyakan kebenaran informasi ini.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi sampai membuat klarifikasi atas status tersebut melalui akun Instagram resminya.

Rizal membantah kebenaran status Facebook itu dengan menyertai klarifikasi dari Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan.

Baca juga: WNI dari Wuhan Dikarantina di Natuna, Masyarakat Minta DPR Fasilitasi Bertemu Jokowi

Setelah ramai, akun Kazahra Tanzania membuat status klarifikasi.

"Bismillah. Mohon maaf atas postingan sebelumnya karena telah meresahkan warga Balikpapan. Saya mohon maaf karena postingan tersebut adalah kesalahan belum terverifikasi dengan benar. Untuk yang sudah membagikan postingan saya harap segera hapus. Mohon maaf yang sebesar-besarnya. Mohon tidak dibagikan kepada seluruh kota Balikpapan. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Terima kasih."

Setelah status ini, akun Facebook bernama Kazahra Tanzania sudah tak bisa diakses.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com