Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat dan PKS Desak Bentuk Pansus Jiwasraya, Nasdem: Kita Manfaatkan Dulu Panja

Kompas.com - 04/02/2020, 17:52 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari tak mempermasalahkan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS mengajukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket Jiwasraya.

Namun, ia mengatakan, DPR sudah memiliki tiga Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal penuntasan kasus Jiwasraya. Oleh karenanya, ia meminta agar parlemen fokus pada kinerja tiga Panja tersebut.

"Ya yang jelas saat ini yang sudah ada adalah Panja ya, ya kita optimalkan aja dulu yang ada, kalau ada fraksi yang ingin mendorong Pansus, itu hak dari masing-masing fraksi," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Baca juga: Komisi III DPR Sahkan Panja Jiwasraya, Berisikan 32 Orang dari 9 Fraksi

Taufik mengatakan, DPR belum bisa memastikan pembentukan Pansus hak angket Jiwasraya.

Di sisi lain, DPR memiliki niat untuk mengawal penuntasan kasus Jiwasraya dengan pembentukan panja.

"Maka lebih baik kita optimalkan apa yang sudah ada dulu, dibanding kita harus menunggu lagi apakah nanti bisa dibentuk pansus atau tidak," ujarnya.

Lebih lanjut, Taufik meminta, pengawasan kasus Jiwasraya di Panja Komisi III, VI, XI tidak mengarah pada isu-isu politik. Sebab, tujuan dibentuknya Panja adalah untuk kepentingan bangsa.

"Jangan sampai ada orang yang ingin mengarahkan ini ke isu politis, akhirnya berlarut-larut, sementara tujuan kita untuk menyelesaikan masalah, malah menjadi tidak terselesaikan. Jadi kita berangkat dari niat untuk kepentingan bangsa saja lah," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat menyerahkan berkas usulan pembentukan pansus hak angket Jiwasraya kepada pimpinan DPR di lantai 3 Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, kedatangan fraksi PKS dan Partai Demokrat untuk menyerahkan berkas terkait usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya.

Ia mengatakan, berkas usulan itu sudah ditandatangani seluruh anggota fraksi PKS.

"Alhamdulillah diwakili Pak Azis, kami menyampaikan berkas usulan pansus hak angket Jiwasraya, sudah lebih satu fraksi dan ditandatangani 50 anggota, secara admistrasi itu terpenuhi," kata Jazuli.

Baca juga: Dorong DPR Bentuk Pansus Jiwasraya, Demokrat: Tak Ada Niat Jatuhkan Pemerintah

Kemudian, anggota Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, Fraksi Partai Demokrat memutuskan membentuk pansus Jiwasraya dengan menggunakan hak angket.

Herman mengatakan, langkah ini adalah bentuk keseriusan Fraksi Partai Demokrat untuk mendalami dan menyelidiki kasus Jiwasraya.

"Supaya kasus Jiwasraya ini terkoordinasi dan tuntas. Logikanya, sudah ada tiga panja di tingkat komisi, tentu kita membentuk Pansus. Berkas Kami sudah ditandatangani 50 anggota Fraksi," kata Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Nasional
Istana Umumkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Istana Umumkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Nasional
Gus Yahya Puji Jokowi karena Berani Beri Izin Tambang Ke Ormas

Gus Yahya Puji Jokowi karena Berani Beri Izin Tambang Ke Ormas

Nasional
Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

Nasional
Febri Diansyah Salami SYL Sebelum jadi Saksi di Persidangan

Febri Diansyah Salami SYL Sebelum jadi Saksi di Persidangan

Nasional
Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pemilih Anies dan Ganjar Anggap Kementerian Ditambah untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pemilih Anies dan Ganjar Anggap Kementerian Ditambah untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Jokowi Beri Ormas Izin Usaha Tambang, Dinilai Siasat Jaga Pengaruh Politik

Jokowi Beri Ormas Izin Usaha Tambang, Dinilai Siasat Jaga Pengaruh Politik

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 42,3 Persen Publik Setuju Jumlah Kementerian Tetap 34

Survei Litbang "Kompas": 42,3 Persen Publik Setuju Jumlah Kementerian Tetap 34

Nasional
Ciptakan Wirausahawan Baru dan Sukses, Mensos Risma Luncurkan Program Pena Muda

Ciptakan Wirausahawan Baru dan Sukses, Mensos Risma Luncurkan Program Pena Muda

Nasional
Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

Nasional
Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

Nasional
Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

Nasional
Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Nasional
Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com