JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demorkat Benny K Harman mengatakan, alasan Fraksi Partai Demokrat mendorong DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) hak angket Jiwasraya adalah untuk membuka secara terang benderang apa yang sesungguhnya terjadi dalam kasus Jiwasraya.
Benny menegaskan, Fraksi Partai Demokrat tidak memiliki niat untuk menjatuhkan pemerintahan Joko Widodo dengan dibentuknya Pansus hak angket Jiwasraya.
"Niat baik untuk menegakkan keadilan, untuk menegakkan prinsip hukum yang fair, itu tadi, tidak ada niat dibalik ini untuk menjatuhkan pemerintahan. Justru membantu pemerintah," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Baca juga: Ngotot Bentuk Pansus Jiwasraya, PKS Jalin Komunikasi dengan Demokrat
Benny merasa khawatir, jika kasus Jiwasraya tak dibuka secara jelas, akan menyebabkan isu gagal bayar polis Jiwasraya semakin liar. Oleh karenanya, Demokrat menilai, pembentukan Pansus penting untuk dilakukan DPR.
"Kalau tidak ada kejelasan. Kita mau membuat jelas apa ini yang terjadi supaya tidak ada spekulasi dan prasangka-prasangka politik yang tidak produktif untuk bangsa dan negara," ujarnya.
Lebih lanjut, Benny mengatakan, kasus gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bukan kasus kriminal biasa.
Selain itu, kasus Jiwasraya tak hanya menyangkut pengembalian dana nasabah, tetapi publik perlu mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada Jiwasraya.
Oleh karenanya, Benny meminta kasus Jiwasraya harus diungkap secara jelas.
"Kami mencium ada proses kejahatan, ada proses untuk melakukan pembajakan di kasus Jiwasraya ini, (untuk) mendapatkan uang begitu banyak dengan modus yang begitu canggih ya yang tadi disebut Organizing Crime, tentu dengan maksud-maksud tertentu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat menyerahkan berkas usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket Jiwasraya kepada pimpinan DPR di lantai 3 Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan