Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong DPR Bentuk Pansus Jiwasraya, Demokrat: Tak Ada Niat Jatuhkan Pemerintah

Kompas.com - 04/02/2020, 16:21 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demorkat Benny K Harman mengatakan, alasan Fraksi Partai Demokrat mendorong DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) hak angket Jiwasraya adalah untuk membuka secara terang benderang apa yang sesungguhnya terjadi dalam kasus Jiwasraya.

Benny menegaskan, Fraksi Partai Demokrat tidak memiliki niat untuk menjatuhkan pemerintahan Joko Widodo dengan dibentuknya Pansus hak angket Jiwasraya.

"Niat baik untuk menegakkan keadilan, untuk menegakkan prinsip hukum yang fair, itu tadi, tidak ada niat dibalik ini untuk menjatuhkan pemerintahan. Justru membantu pemerintah," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Baca juga: Ngotot Bentuk Pansus Jiwasraya, PKS Jalin Komunikasi dengan Demokrat

Benny merasa khawatir, jika kasus Jiwasraya tak dibuka secara jelas, akan menyebabkan isu gagal bayar polis Jiwasraya semakin liar. Oleh karenanya, Demokrat menilai, pembentukan Pansus penting untuk dilakukan DPR.

"Kalau tidak ada kejelasan. Kita mau membuat jelas apa ini yang terjadi supaya tidak ada spekulasi dan prasangka-prasangka politik yang tidak produktif untuk bangsa dan negara," ujarnya.

Lebih lanjut, Benny mengatakan, kasus gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bukan kasus kriminal biasa.

Selain itu, kasus Jiwasraya tak hanya menyangkut pengembalian dana nasabah, tetapi publik perlu mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada Jiwasraya.

Oleh karenanya, Benny meminta kasus Jiwasraya harus diungkap secara jelas.

"Kami mencium ada proses kejahatan, ada proses untuk melakukan pembajakan di kasus Jiwasraya ini, (untuk) mendapatkan uang begitu banyak dengan modus yang begitu canggih ya yang tadi disebut Organizing Crime, tentu dengan maksud-maksud tertentu," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat menyerahkan berkas usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket Jiwasraya kepada pimpinan DPR di lantai 3 Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, kedatangan fraksi PKS dan Partai Demokrat untuk menyerahkan berkas terkait usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya.

Ia mengatakan, berkas usulan itu sudah ditandatangani oleh seluruh anggota fraksi PKS.

"Alhamdulillah diwakili Pak Azis, kami menyampaikan berkas usulan pansus hak angket Jiwasraya, sudah lebih satu fraksi dan ditandatangani 50 anggota, secara admistrasi itu terpenuhi," kata Jazuli.

Baca juga: Syarat Administrasi Terpenuhi, PKS dan Demokrat Serahkan Berkas Usulan Pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya

Kemudian, anggota Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, Fraksi Partai Demokrat memutuskan membentuk pansus Jiwasraya dengan menggunakan hak angket.

Herman mengatakan, langkah ini adalah bentuk keseriusan Fraksi Partai Demokrat untuk mendalami dan menyelidiki kasus Jiwasraya.

"Supaya kasus Jiwasraya ini terkoordinasi dan tuntas. Logikanya, sudah ada tiga panja di tingkat komisi, tentu kita membentuk Pansus. Berkas Kami sudah ditandatangani 54 anggota Fraksi," kata Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com