JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah perlu mengantisipasi kemungkinan penumpang transit yang berasal dari China yang akan masuk ke wilayah Indonesia. Hal itu untuk mengantisipasi masuknya virus corona ke dalam negeri.
Pemerintah memang telah menutup sementara penerbangan dari dan menuju ke China. Di samping menghentikan sementara kebijakan bebas visa atau visa on arrival bagi warga negara China yang hendak masuk ke Indonesia.
Namun, bukan berarti mereka tidak bisa melakukan penerbangan ke Indonesia. Misalnya, mereka terbang terlebih dahulu ke negara lain sebelum masuk ke Indonesia.
“Tentu perlu diantisipasi. Itu harus ketat,” kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana kepada Kompas.com, Senin (3/2/2020).
Baca juga: 54 Hoaks tentang Virus Corona yang Ditemukan Kominfo
Petugas imigrasi Indonesia di bandara, sebut dia, bisa mencontoh Singapura dalam mengantisipasi seseorang untuk masuk ke wilayahnya.
Misalnya, dengan menggunakan borang atau alat yang digunakan untuk mengumpulkan mengungkap data informasi yang dibutuhkan.
Direktorat Jenderal Imigrasi dapat menyusun daftar pertanyaan ke dalam borang tersebut untuk kemudian dikonfirmasi kepada pendatang yang akan masuk.
“Misalnya, apakah anda mendatangi China, mendatangi Wuhan atau tempat-tempat yang terpapar. Karena kalau iya, ya mohon maaf, anda harus kembali, tidak boleh masuk ke Indonesia,” ujarnya.
Baca juga: Antisipasi Virus Corona, RI Akan Hentikan Sementara Impor Pangan dari China
Selain itu, pencegahan dengan cara karantina juga bisa dilakukan Kementerian Kesehatan di terminal kedatangan bandara.
Saat ini, pemerintah telah memasang thermo scanner atau alat pengukur suhu tubuh di 135 pintu masuk kedatangan, baik darat, laut, maupun udara.
“Misalnya saja scanning untuk seseorang. Kalau misalnya ada (indikasi suhu tubuh tinggi), dipisahkan. Kalau demam saja, nanti bisa ditanya-tanya. Kamu selama ini ada dimana saja, seperti itu. Ini teknologi harus kuat juga di Indonesia,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.