Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Komisi III ke Kapolri: Masak Anak STM Disetrum Polisi?

Kompas.com - 30/01/2020, 13:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari meminta Kapolri Jenderal Idham Azis menindak oknum polisi yang menganiaya Lutfi Alfiandi.

Lutfi Alfiandi adalah pelajar yang membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM di sekitar Gedung DPR dan diamankan polisi.

"Harus ada pengusutan dan ditindaklanjuti secara hukum," kata Taufik di sela rapat kerja Komisi III dengan Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Baca juga: Menanti Nasib Lutfi Alfiandi soal Dugaan Penyiksaan oleh Oknum Polisi...

Taufik mengatakan, kekerasan seperti itu seharusnya tidak perlu terjadi.

Sebab, Polri sudah meratifikasi Convention Against Tortureand Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998.

UU itu menyatakan bahwa kewajiban bagi negara untuk menjamin tidak ada praktik penyiksaan.

Taufik mengatakan, Kapolri harus membuka semua temuan atas kekerasan yang dialami Lutfi. Ia sekaligus meminta Kapolri tak berupaya melindungi oknum pelaku kekerasan.

"Kita harus tegas karena kita sudah meratifikasi konvensi menentang penyiksaan tersebut," ujar dia.

Baca juga: Lutfi Alfiandi Pembawa Bendera Saat Demo Dituntut Empat Bulan Penjara

Senada dengan Taufik, Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Aboe Bakar AlHabsyi mengecam kekerasan yang dilakukan oknum penyidik kepolisian terhadap Lutfi.

Ia mengatakan, pengakuan Lutfi dalam persidangan bahwa dirinya mengalami penyiksaan perlu menjadi atensi khusus.

"Anak STM Pak disetrum. Ini pengakuan yang disampaikan di depan persidangan tentunya saya pikir ini harus jadi atensi. Masa anak STM disetrum? Gimana ceritanya? Kenapa terjadi seperti ini? saya pikir tolong beri penjelasan khusus," kata Aboe.

Aboe mengatakan, perlakuan oknum penyidik tersebut sudah memberi cap kepada Polri sebagai lembaga yang tidak humanis.

"Dan ini sudah kena teguran tidak humanis," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, mengaku dianiaya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.

Baca juga: Klaim Kantongi Bukti Lutfi Berbuat Onar, Polri: Untuk Apa Menyiksa?

Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan hakim, Senin (20/1/2020).

Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya. Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Nasional
'Keluarga' Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

"Keluarga" Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

Nasional
PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

Nasional
Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Nasional
SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

Nasional
Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Nasional
Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nasional
Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Nasional
Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Nasional
SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

Nasional
Biduan Nayunda Nabila Mengaku Beberapa Kali Diajak Makan SYL

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Beberapa Kali Diajak Makan SYL

Nasional
Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com