Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ICW ke KPK, Ini Respons Yasonna Laoly

Kompas.com - 27/01/2020, 21:46 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengomentari pelaporan yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah organisasi lainnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2020).

Laporan itu berkaitan dengan dugaan Yasonna merintangi penyidikan terkait keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait penggantian antarwaktu anggota DPR.

"Itu wajar-wajar saja itu. Kan mereka belum tahu," ujar Yasonna seusai mengisi kuliah umum di Pusat Kajian Teologi Publik STFT, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Baca juga: Dirjen Imigrasi Sebut Yasonna Tak Merekayasa Keberadaan Harun Masiku

Laporan ICW bermula saat Yasonna menyebut Harun masih berada di luar negeri setelah terbang ke Singapura.

Pada 16 Januari 2020, Yasonna mengatakan bahwa Harun Masiku belum berada di Indonesia. Sementara, Ditjen Imigrasi pada 22 Januari 2020 menyebut Harun sudah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020.

Akhirnya muncul anggapan bahwa Yasonna telah merintangi penyidikan karena memberikan keterangan tidak benar soal keberadaan Harun Masiku.

Baca juga: Dituduh Rintangi Penyidikan Harun Masiku, Yasonna Laoly: Saya Belum Terlalu Bodoh

Kemudian, Dirjen Imigrasi Ronny Sompie menyampaikan duduk perkara pernyataan Menkumham Yasonna Laoly terkait keberadaan Harun Masiku.

Menurut Ronny, penjelasan yang disampaikan Yasonna itu didapat dari data Ditjen Imigrasi per 13 Januari 2020.

Selain itu, guna meluruskan kesimpang-siuran, Kemenkumham pun membentuk tim gabungan di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi.

Tim gabungan ini salah satunya untuk mengungkap fakta mengenai masuknya Harun dari Singapura ke Indonesia.

Adapun tim gabungan ini meliputi Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Direktorat Siber Kaareskrim Polri, Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Ombudsman RI.

Yasonna mengatakan, alasan pembentukan tim gabungan independen itu supaya penelusuran fakta tetap berlangsung fair.

Baca juga: Dianggap Rintangi Kasus Harun Masiku, Yasonna Salahkan Sistem Keimigrasian

Sebaliknya, jika hanya dari kementeriannya, pihaknya akan dianggap berbohong ketika menyampaikan fakta yang terjadi. Karena itu, pihaknya membentuk tim gabungan yang berasal dari berbagai kementerian dan lembaga negara.

"Supaya fair membuat penelitian independen tentang mengapa itu terjadi. Supaya jangan dari saya. Nanti 'Oh itu Pak Menteri kan bikin-bikin saja, bohong-bohong'," kata Yasonna.

Baca juga: Soal Harun Masiku, Ombudsman: Ada SOP yang Tak Dijalankan Imigrasi

 

Sebelumnya diberitakan, ICW bersama sejumlah organisasi lainnya melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2020).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, Yasonna dilaporkan atas dugaan merintangi penyidikan terkait simpang-siur keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR.

"Hari ini kita bersama koalisi masyarakat sipil lainnya, melaporkan saudara Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM atas dugaan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice," kata Kurnia di Gedung Merah Putih KPK.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com