Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Minta Rencana Pencabutan Subsidi Elpiji 3 Kg Dibatalkan

Kompas.com - 24/01/2020, 17:51 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Gerindra di DPR meminta rencana pencabutan subsidi elpiji 3 kilogram dibatalkan.

Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Ahmad Muzani mengatakan, pencabutan subsidi elpiji 3 kilogram itu akan sangat membebani masyarakat menengah ke bawah.

"Rencana kenaikan elpiji 3 kilogram itu kan sangat memberatkan masyarakat. Bahkan pemerintah berencana mengonversi subsidi elpiji ke bentuk yang lain. Kami berharap pemerintah membatalkan rencana tersebut," kata Muzani di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Baca juga: Fadli Zon Minta Pemerintah Berpikir Cerdas soal Rencana Cabut Subsidi Elpiji 3 Kg

Menurut Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini, jika subsidi elpiji 3 kilogram dicabut, akan memengaruhi perekonomian masyarakat di kelas menengah ke bawah.

Muzani mengatakan, sebaiknya pemerintah mempertimbangkan kenaikan harga terhadap elpiji 12 kilogram.

"Kalau ingin menaikkan ya pada elpiji yang dimanfaatkan atau dikonsumsi kalangan menengah ke atas. Beban itu jangan ditambah ke bawah, tapi ke atas," kata anggota Wakil Ketua MPR itu. 

Muzani pun tak setuju dengan rencana pemerintah yang akan memberi bantuan dana tunai kepada warga miskin sebagai ganti subsidi elpiji 3 kilogram.

Menurut Muzani, bantuan berupa dana tunai malah lebih rawan disalahgunakan.

"Kalau ada subsidi pemerintah di sektor elpiji yang tidak selalu rakyat miskin ya tidak apa-apa, karena kan dengan begitu meningkatkan daya beli, daya tahan masyarakat. Itu yang memanfaatkan juga tidak berlebihan," tuturnya.

"Orang menumpuk elpiji untuk apa, banyak-banyak di rumah kan juga akan dikonsumsi juga. Jadi kalau itu alasannya, saya kira agak didramatisir," kata Muzani.

Diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah akan memberi bantuan dana tunai kepada warga miskin.

Hal ini dilakukan sebagai ganti dari kebijakan pencabutan subsidi elpiji 3 kilogram (kg) mulai pertengahan 2020.

“Ya nanti diberikan seperti kompensasi uang, kira-kira tengah dibahas," ujar Arifin di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Baca juga: Harga Elpiji 3 Kg Sudah Melonjak, Anggota DPR Ini Kritik Rencana Distribusi Tertutup

Arifin menjelaskan, langkah ini diambil agar subsidi yang diberikan pemerintah lebih tepat sasaran. Pemerintah akan mendata warga-warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dari pemerintah.

“Maksudnya subsidi tertutup kita identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi enggak batasi, yang menerima tetap menerima. Cuma teregister dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi untuk cegah terjadi kebocoran,” kata Arifin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com