Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pengusaha Tak Tahu Anak Buahnya Serahkan Uang ke Bawahan Nurdin Basirun

Kompas.com - 22/01/2020, 21:24 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris PT Citra Tritunas Sinar Utama, Hartono alias Akau dan bos Panbil Group, Johanes Kennedy Aritonang sama-sama tak tahu soal bawahannya menyerahkan uang ke dua bawahan mantan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.

Mereka adalah Edy Sofyan selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau dan Budy Hartono selaku Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau.

Dalam kesaksiannya, Akau mengakui bahwa Sugiarto merupakan bawahannya yang menjabat sebagai direktur di PT Citra Tritunas Sinar Benua. Hanya saja, ia tak tahu Sugiarto pernah memberi uang ke Edy Sofyan.

Hal itu disampaikan Akau saat bersaksi untuk Nurdin Basirun, terdakwa kasus dugaan suap terkait izin pemanfaatan ruang laut dan penerimaan gratifikasi.

"Oh saya tidak tahu, Pak," kata Akau di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: Saksi Mengaku Diminta Bawahan Nurdin Basirun Sediakan Rp 70 Juta untuk Urus Izin

Namun demikian, Akau mengakui Sugiarto pernah menghubunginya agar mengurus perizinan reklamasi di Kepri.

Sebab, ada perubahan regulasi terkait reklamasi yang sekarang berada dalam kewenangan Pemprov Kepri.

"Dia bilang, Bos kalau bisa ajukan izin baru lagi karena ke depannya pengurusannya harus ada izin reklamasi, tapi saya bilang kan kita bangunannya udah siap, sudah izin ke BP (Badan Pengusahaan) Batam, kok izin lagi?" kata .

"Saya bilang ya urus saja. Saya kan bilang sebelumnya wewenang izin di zona Batam ini ada di BP Batam. Karena ada perubahan peraturan jadi begitu. Sugi telepon, bilang katanya peraturan reklamasi itu harus wewenangnya di Pemprov Kepri," kata dia.

Ia kembali mengaku tak tahu-menahu jika Sugiarto menyerahkan uang ke Edy Sofyan terkait pengurusan izin tersebut.

Baca juga: Saksi Akui Serahkan Uang Rp 65 Juta ke Bawahan Nurdin Basirun

Sementara itu, bos Panbil Group, Johanes Kennedy Aritonang juga tak tahu jika bawahannya yang menjabat sebagai Direktur PT Jaya Annurya Karimun, Abdul Gafur, menyerahkan uang Rp 100 juta ke Edy Sofyan dan Budy Hartono.

"Oh saya tidak mengetahui. Saya juga tidak tahu sumber uangnya," kata dia.

Johanes menuturkan, perusahaannya sudah memiliki izin saat mengambil alih pembangunan kawasan Gold Coast Karimun seluas 20 hektar.

Kawasan itu rencananya akan menjadi kawasan wisata yang berisi pelabuhan, mall, dan hotel.

Abdul Gafur, lanjut Johanes, tak pernah menyampaikan soal pemberian uang tersebut ke dirinya. Ia memperkirakan, Gafur menggunakan dana operasionalnya sebagai direktur untuk diberikan ke Edy Sofyan atau Budy Hartono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com