Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pengusaha Tak Tahu Anak Buahnya Serahkan Uang ke Bawahan Nurdin Basirun

Kompas.com - 22/01/2020, 21:24 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris PT Citra Tritunas Sinar Utama, Hartono alias Akau dan bos Panbil Group, Johanes Kennedy Aritonang sama-sama tak tahu soal bawahannya menyerahkan uang ke dua bawahan mantan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.

Mereka adalah Edy Sofyan selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau dan Budy Hartono selaku Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau.

Dalam kesaksiannya, Akau mengakui bahwa Sugiarto merupakan bawahannya yang menjabat sebagai direktur di PT Citra Tritunas Sinar Benua. Hanya saja, ia tak tahu Sugiarto pernah memberi uang ke Edy Sofyan.

Hal itu disampaikan Akau saat bersaksi untuk Nurdin Basirun, terdakwa kasus dugaan suap terkait izin pemanfaatan ruang laut dan penerimaan gratifikasi.

"Oh saya tidak tahu, Pak," kata Akau di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: Saksi Mengaku Diminta Bawahan Nurdin Basirun Sediakan Rp 70 Juta untuk Urus Izin

Namun demikian, Akau mengakui Sugiarto pernah menghubunginya agar mengurus perizinan reklamasi di Kepri.

Sebab, ada perubahan regulasi terkait reklamasi yang sekarang berada dalam kewenangan Pemprov Kepri.

"Dia bilang, Bos kalau bisa ajukan izin baru lagi karena ke depannya pengurusannya harus ada izin reklamasi, tapi saya bilang kan kita bangunannya udah siap, sudah izin ke BP (Badan Pengusahaan) Batam, kok izin lagi?" kata .

"Saya bilang ya urus saja. Saya kan bilang sebelumnya wewenang izin di zona Batam ini ada di BP Batam. Karena ada perubahan peraturan jadi begitu. Sugi telepon, bilang katanya peraturan reklamasi itu harus wewenangnya di Pemprov Kepri," kata dia.

Ia kembali mengaku tak tahu-menahu jika Sugiarto menyerahkan uang ke Edy Sofyan terkait pengurusan izin tersebut.

Baca juga: Saksi Akui Serahkan Uang Rp 65 Juta ke Bawahan Nurdin Basirun

Sementara itu, bos Panbil Group, Johanes Kennedy Aritonang juga tak tahu jika bawahannya yang menjabat sebagai Direktur PT Jaya Annurya Karimun, Abdul Gafur, menyerahkan uang Rp 100 juta ke Edy Sofyan dan Budy Hartono.

"Oh saya tidak mengetahui. Saya juga tidak tahu sumber uangnya," kata dia.

Johanes menuturkan, perusahaannya sudah memiliki izin saat mengambil alih pembangunan kawasan Gold Coast Karimun seluas 20 hektar.

Kawasan itu rencananya akan menjadi kawasan wisata yang berisi pelabuhan, mall, dan hotel.

Abdul Gafur, lanjut Johanes, tak pernah menyampaikan soal pemberian uang tersebut ke dirinya. Ia memperkirakan, Gafur menggunakan dana operasionalnya sebagai direktur untuk diberikan ke Edy Sofyan atau Budy Hartono.

"Sehingga tidak dilaporkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Setahu saya Pak Gafur aktif di sosial dan untuk tujuan membantu masyarakat kemudian membantu masjid, apalagi beliau tahu Pak Gub (Nurdin) selalu beliau sebut sebagai Gubernur Suling, Subuh Keliling," kata dia.

"Sehingga mungkin untuk kegiatan yang berhubungan dengan sosial dan kemasyarakatan dan itu tidak merupakan bagian yang harus dilaporkan di dalam laporan tahunan," ucap Johanes.

Dalam perkara ini, Nurdin Basirun didakwa menerima suap sebesar Rp 45 juta dan 11.000 dollar Singapura secara bertahap terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di wilayah Kepri.

Menurut jaksa, suap itu diberikan pengusaha Kock Meng bersama-sama temannya bernama Johanes Kodrat dan Abu Bakar.

Uang itu diberikan melalui Edy Sofyan selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau dan Budy Hartono selaku Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau.

Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 4,22 miliar dari berbagai pihak dalam kurun waktu 2016-2019 selama masa jabatannya.

Menurut jaksa, sumber gratifikasi itu berasal dari pemberian sejumlah pengusaha terkait penerbitan izin prinsip pemanfaatan ruang laut, izin lokasi reklamasi, izin pelaksanaan reklamasi.

Uang dari para pengusaha itu diterima melalui Edy Sofyan dan Budy Hartono.

Jaksa juga menyebutkan penerimaan gratifikasi miliaran itu juga berasal dari para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kepri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com