Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II Usul Mendagri Jadi Leading Sector Rumusan UU Ibu Kota Negara

Kompas.com - 22/01/2020, 18:18 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, sejumlah anggota Komisi II meminta perumusan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara dipimpin Menteri Dalam Negeri.

Untuk diketahui, saat ini, Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara disiapkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas).

"Nah yang berkembang juga tadi, adalah UU Ibu Kota Negara, banyak anggota komisi II sampaikan agar yang jadi leading sector adalah kemendagri, pembahasan UU dan pemindahan ibu kota adalah Kemendagri," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: Profil Masayoshi Son, Dewan Pengarah Ibu Kota Baru Berharta Rp 295,4 Triliun

Doli mengatakan, beberapa anggota Komisi II berpendapat, pemindahan ibu kota negara berhubungan dengan pemerintahan dalam negeri, kewilayahan dan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Oleh karenanya, kata dia, peran Mendagri lebih utama dibandingkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas).

"Kawan-kawan, mengatakan bahwa karena ini karena memang terkait pemetaan dalam negeri, kewilayahan, transfer PNS yang semua di bawah Kemendagri," ujarnya.

Sebelumnya dalam rapat Komisi II dengan Kemendagri, anggota Komisi II dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mempertanyakan, Bappenas menjadi leading sector atau pemimpin utama dalam pembuatan UU tentang Ibu Kota Negara.

Mardani mengatakan, Kemendagri lebih cocok menjadi leading sektor, karena memiliki tenaga ahli untuk memproses pemindahan ibu kota.

"Kenapa UU Ibu Kota Negara leading sectornya Bappenas? Enggak cocok, Bappenas itu sektoral, sekarang juga ada di komisi XI dan dia lebih kepada pengkajian," kata Mardani.

"Sangat cocok kalau leading sector UU Ibu Kota Negara kementerian dalam negeri, karena ada 12 posisi setara direktorat jenderal, belum lagi staf ahli," sambungnya.

Baca juga: Mulai 2024, ASN Tingkat Pusat Pindah ke Ibu Kota Baru

Senada dengan Mardani, Anggota Komisi II dari Fraksi PDI-P Cornelis mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lebih cocok menjadi leading sector Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara, karena menyangkut UU tersebut akan membahas mengenai kependudukan dan pemerintahan dalam negeri.

"Seyogyanya kementerian dalam negeri, karena ini menyangkut kementerian dalam negeri. Diatur UUD 1945, karena negara dibentuk itu ada wilayah, ada penduduk, ada pemerintahan dan ada pengakuan internasional," kata Cornelis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com