Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Lebih Berpihak pada Pengusaha

Kompas.com - 20/01/2020, 16:44 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja dinilai lebih pro pengusaha dibandingkan kepada buruh.

Hal itu disebabkan karena tidak dilibatkannya unsur buruh dalam proses penyusunan RUU tersebut oleh pemerintah.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat bertemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Komisi IX Melky Laka Lena di Kompleks Parlemen, Senin (20/1/2020).

"Proses Omnibus Law, perlu pimpinan ketahui tidak melibatkan unsur buruh dan hanya totally libatkan pengusaha. Menko Perekonomian membentuk satgas, ketuanya adalah ketua umum Kadin, sekretarisnya Apindo, dan 22 anggotanya dari asosiasi pengusaha. Karena itu nampak benar RUU ini bercitarasa pengusaha," ucap Iqbal.

Baca juga: Ditolak dan Didemo Ribuan Buruh, Apa Itu Omnibus Law?

Padahal, menurut dia, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menyampaikan tiga hal kepada jajarannya dalam menyusun RUU ini, yaitu harus melibatkan seluruh stakeholder, public hearing, dan jangan ada pasal titipan.

Namun, ketiga hal tersebut dinilai belum dilaksanakan secara maksimal.

Apalagi, kata Iqbal, bila merujuk pernyataan dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

"Jadi yang namanya cipta lapangan kerja ini question mark bagi kami. Karena citarasnya pengusaha benar. Apa yang ditulis dalam pokok pikiran Kadin-Apindo, itu yang diomongin di media oleh kementerian. Semua seragam," ucapnya.

Baca juga: Demo di Depan DPR, Ini 6 Alasan Buruh Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Iqbal menegaskan, pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk mendorong investasi guna menumbuhkan sektor perekonomian dalam negeri. Meski demikian, hal itu harus dilakukan sejalan dalam melindungi hak tenaga kerja.

"Kami setuju investasi, tapi kami tidak setuju bila tidak ada perlindungan di situ. Negara mana pun mengundang investasi untuk menunjang pertumbuhan ekonomi, secara bersamaan dia akan keluarkan UU yang melindungi buruh. Karena RUU ini bercitarasa pengusaha, maka tidak ada melindungi buruh" tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com