Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yenti Garnasih Minta KPK Tak Ditekan Terkait Kasus Harun Masiku

Kompas.com - 19/01/2020, 20:13 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih meminta, tidak ada pihak yang menekan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus suap yang melibatkan eks caleg PDI-P Harun Masiku.

Hal itu diungkapkan Yenti usai acara diskusi Indonesia Law Reform Institute (ILRINS) bertajuk "Membedah Kasus, Membongkar Fakta" Ada Apa Di Balik Kasus Wahyu Setiawan?", di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020).

"Hanya tolong, (KPK) jangan ditekan. Nampaknya kayak ada penekanan enggak bersalah, gitu kan," ungkap Yenti.

Baca juga: Yenti Garnasih Kritik Safari Tim Hukum PDI-P ke Dewas KPK

Ia pun menyayangkan langkah tim hukum PDI-P yang melaporkan kasus tersebut ke Dewan Pengawas KPK.

Yenti juga menyayangkan pihak Dewas KPK yang menerima kedatangan pihak PDI-P tersebut.

"Menyayangkan juga kenapa partai terbesar ini mendatangi. Ya terserah mendatangi, tapi lebih disayangkan lagi kenapa diterima," ujar Yenti.

"Kalau orang mendatangi kan kita enggak bisa melarang juga. Tapi kan masih ada saluran lain untuk disaring, jangan diterima, harusnya kan gitu," lanjut dia.

Menurut Yenti, anggota PDI-P merupakan pembuat peraturan sehingga mengetahui batasan atau aturan yang berlaku.

Baca juga: Yasonna Masuk Tim PDI-P dalam Kasus Harun Masiku, Pukat UGM: Sangat Tak Etis

Maka dari itu, ia mengimbau agar para anggota partai juga tidak terlalu emosional.

"Orang-orang partai itu kan sebagian juga yang bikin undang-undangnya, ya kan. Anggota DPR itu kan legislator, dia tahu aturannya. Dan ini penting untuk, ya jangan terlalu emosional lah," tutur dia.

Di sisi lain, Yenti sekaligus mengingatkan agar aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, untuk menjaga profesionalitas dan integritas dalam menangani perkara tersebut.

Diberitakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P membentuk tim hukum untuk menyikapi polemik pergantian anggota DPR yang berujung pada penetapan tersangka kadernya, Harun Masiku, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Anggota Tim Hukum PDI-P Sebut Menkumham Tak Masuk dalam Tim

Hingga Jumat (17/1/2020), tim tersebut telah menyambangi sejumlah institusi mulai dari KPU, Dewan Pers, Bareskrim Polri, hingga melayangkan laporan ke Dewan Pengawas KPK.

Anggota Tim Hukum PDI-P I Wayan Sudirta mengatakan, ada tujuh poin yang diadukan ke Dewan Pengawas, salah satunya terkait kabar adanya penggeledahan atau penyegelan di Kantor DPP PDI-P.

"Kami menyerahkan sebuah surat yang berisi sekitar tujuh poin. Poin pertama kami menekankan apa bedanya penyidikan dan penyelidikan. Apa bedanya? Penyelidikan adalah pengumpulan bukti-bukti, penyidikan kalo sudah ada tersangka," kata Wayan di Gedung ACLC KPK, Kamis (16/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com