Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Prolegnas, RUU Ini Rupanya Belum Punya Naskah Akademik

Kompas.com - 16/01/2020, 13:21 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Anti-Propaganda Penyimpangan Seksual masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024 yang disahkan DPR RI pada Desember 2019 lalu.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi (Awi) mengatakan RUU Anti-Propaganda Penyimpangan Seksual diusulkan terkait maraknya kasus dugaan penyimpangan seksual.

Namun, Awi mengatakan, belum ada draf atau naskah akademik untuk RUU itu. Sebab, RUU prolegnas jangka menengah belum diwajibkan menyerahkan naskah akademik.

"Ini kan baru judul, belum masuk substansi. Belum ada drafnya, baru sebatas judul," ujar kata Awi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2020).

"Kira-kira gambarannya jangan sampai generasi ke depan ada penyimpanganlah. Mungkin terkait dengan maraknya kasus-kasus dugaan penyimpangan seksual melatarbelakangi pengusul untuk menyampaikan itu," lanjut dia.

Baca juga: Baleg DPR Akan Kurangi Jumlah RUU Prolegnas Prioritas 2020

Saat ditanya siapa pengusul RUU tersebut, Awi mengaku, lupa.

Namun, ia menekankan bahwa apabila RUU sudah masuk ke dalam daftar prolegnas, artinya dianggap penting dan telah melalui mekanisme penyaringan di Baleg DPR.

"Lupa (siapa pengusul) karena saking banyaknya yang mengusulkan. Kalau enggak salah itu ada 300 RUU yang diusulkan lalu disisir menjadi 200 sekian," ujar dia.

"Yang masuk jangka menengah itu ya penting semua. Yang tidak masuk itu dianggap sudah ada pengaturan RUU sebelumnya atau digabung dengan RUU yang sudah ada," lanjut Awi.

Selanjutnya, ia memastikan DPR akan melibatkan masyarakat dalam pembahasan RUU Anti-Propaganda Penyimpangan Seksual.

Menurut Awi, DPR terbuka terhadap berbagai kritik dan masukan ketika membahas suatu RUU.

Baca juga: Tok! DPR Sahkan 248 UU Prolegnas 2020-2024

"Kritik itu biasa. Tapi elemen masyarakat yang lain juga perlu didengar," ujar Awi.

"Jadi tidak hanya satu kelompok masyarakat yang kami dengar, tapi juga kelompok masyarakat lain supaya imbang. Baik kontra atau pro sama-sama kami dengarkan sehingga menghasilkan draf RUU yang komprehensif," lanjut dia.

Diketahui, Prolegnas 2020-2024 telah disahkan dalam rapat paripurna DPR, 17 Desember 2019. Ada 248 RUU yang ditetapkan dalam prolegnas 2020-2024.

Sementara itu, prolegnas prioritas 2020 belum disahkan DPR.

Disebutkan, DPR akan mengurangi jumlah RUU dalam prolegnas prioritas yang sebelumnya telah ditetapkan berjumlah 50.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com