Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Reynhard Sinaga, Tindakan Kemenlu hingga Respons PPI Inggris

Kompas.com - 08/01/2020, 09:19 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Pemerkosaan di Inggris yang dilakukan seorang WNI bernama Reynhard Sinaga menjadi perbincangan publik ketika vonis seumur hidup kepada pemuda tersebut dijatuhkan.

Dalam persidangan terakhir pada Senin (6/1/2020), hakim memutuskan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

Pejabat dari unit kejahatan khusus, Kepolisian Manchester Raya, Mabs Hussain, menyebutkan, pemerkosaan berantai ini adalah "kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris".

Berdasarkan keterangan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), proses hukum atas kasus pemerkosaan tersebut berlangsung sejak 2017.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri ( Kemenlu) Judha Nugraha menyatakan, pihaknya memberikan pendampingan sejak kasus tersebut diproses oleh otoritas di Inggris pada 2017.

"Fungsi pendampingan kekonsuleran telah dilakukan demi memastikan yang bersangkutan mendapatkan hak-hak hukum sesuai peraturan yang berlaku di negara setempat," kata Judha melalui pesan singkat, Selasa (7/1/2020).

"KBRI London telah melakukan penanganan kasus WNI atas nama Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga sejak tahun 2017-2020," ujar dia.

Baca juga: Kemenlu Tangani Kasus Pemerkosaan oleh Reynhard Sinaga sejak 2017

Judha menambahkan, proses persidangan berlangsung dalam empat tahap.

Berdasarkan fakta persidangan selama empat tahap, Reynhard Sinaga telah dinyatakan terbukti bersalah atas 159 dakwaan dengan jumlah korban terkonfirmasi sebanyak 48 orang.

Reynhard Sinaga disebutkan melakukan tindak pemerkosaan ini di apartemennya di pusat kota Manchester.

Dengan berbagai cara, ia mengajak korban ke tempat tinggalnya dan membius mereka dengan obat yang dicampur minuman beralkohol. Sasaran Reynhard biasanya laki-laki yang sedang sendirian.

Baca juga: Reynhard Sinaga Gaet Pria dalam Waktu 60 Detik di Tengah Malam

Sejumlah korban diperkosa berkali-kali oleh Reynhard dan difilmkan dengan menggunakan dua telepon selulernya, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.

"Dengan rincian tindak pemerkosaan sebanyak 136 kali, usaha untuk pemerkosaan sebanyak delapan kali, kekerasan seksual sebanyak 13 kali, dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak dua kali," kata Judha.

Respons PPI Inggris

Para mahasiswa Indonwsia yang menimba ilmu di Inggris pun turut menyikapi terkuaknya kasus tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com