Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mardani Nilai Pembentukan Provinsi Tak Selesaikan Masalah Illegal Fishing di Natuna

Kompas.com - 07/01/2020, 23:47 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera tak sepakat dengan usulan Bupati Kabupaten Natuna Abdul Hamid Rizal agar Natuna menjadi provinsi khusus.

Menurut Mardani, usulan Abdul bukan cara efektif untuk menyelesaikan akar permasalahan terkait pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Natuna yang dilakukan kapal-kapal penangkap ikan dan coast guard China.

"Pertama akarnya bukan di pembentukan provinsi, tapi langkah Pemerintah China yang tidak mengindahkan hukum internasional," kata Mardani saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/1/2020).

Mardani mengatakan, untuk membentuk provinsi khusus Natuna, pemerintah perlu menghitung biaya, termasuk waktu yang akan dihabiskan.

Baca juga: Kemendagri Belum Terima Usulan soal Natuna Jadi Provinsi Khusus

Oleh karenanya, ia menyarankan, sebaiknya pemerintah mengoptimalkan penjagaan di perbatasan wilayah perairan Natuna.

"Biaya untuk membentuk sebuah provinsi, walaupun provinsi khusus perlu dihitung. Termasuk waktu. Lebih baik kita siapkan langkah terpadu, total football, untuk menjaga NKRI kita. Khususnya Natuna," ujarnya.

Tak hanya memperketat penjagaan di perairan Natuna, Mardani meminta pemerintah memperhatikan aspek perekonomian masyarakat setempat serta mempertimbangkan untuk menyiapkan pangkalan militer di wilayah terdepan Natuna.

"Intinya, kita selesaikan masalah dengan komprehensif," pungkasnya.

Baca juga: Komisi II DPR Nilai Tak Ada Urgensi Jadikan Natuna sebagai Provinsi

Dikutip dari Tribunnews.com, Bupati Kabupaten Natuna Abdul Hamid Rizal mengusulkan kepada pemerintah pusat agar wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas menjadi provinsi Khusus.

Usul tersebut sebagai sikap menanggapi adanya laporan aktivitas kapal China di perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia Wilayah Laut Natuna Utara.

"Mengusulkan kepada pemerintah pusat agar supaya memperkuat/meningkatkan kedudukan pemerintahan di wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas," kata Hamid dalam keterangan tertulisnya Sabtu (4/1/2020).

Baca juga: Cara Mencegah Masuknya Kapal-kapal China di Perairan Natuna

Hamid merujuk pada aturan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut sehingga tidak bisa berbuat banyak dalam menjaga dan mengelola wilayah perairan Natuna.

"Dengan dijadikannya Natuna sebagai provinsi khusus maka akan meningkatkan kewenangan dan kemampuan dalam menjaga, mengelola, dan turut serta mengawal wilayah pantai dan laut di Natuna, khususnya wilayah perbatasan yang saat ini merupakan kewenangan Provinsi Kepulauan Riau," papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com