Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azis Syamsuddin Dilaporkan ke KPK, Golkar Pertanyakan Bukti

Kompas.com - 07/01/2020, 19:09 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin ke KPK atas dugaan penerimaan suap terkait pengesahan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah.

Politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta pelapor tak asal mengembangkan isu. Ia mempertanyakan alat bukti yang dimiliki KAKI.

"Saya kira kalau memang tidak punya bukti yang cukup, lalu hanya mengembangkan isu politik, jangan dikembangkan lah," kata Doli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Baca juga: Firli Bahuri Tegaskan Belum Ada Pembahasan soal Inspektorat Jenderal KPK

Kendati demikian, dia mempersilakan agar laporan itu diproses berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Namun, Doli mengingatkan soal asas praduga tak bersalah.

"Jadi ya silakan buktikan saja. Misal kan kita punya mekanisme hukum. Silakan saja," ujarnya.

"Tapi saya kira kita harus menganut asas presumption of innocence. Jangan jadi trial by the press. Ya diam-diam saja, silakan menempuh jalur hukum," tegas Doli.

Pada Senin (6/1/2020), KAKI menyerahkan laporan ke KPK soal adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Azis Syamsuddin saat menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2016-2019.

Ketua Umum KAKI, Arifin Nur Cahyono, dalam keterangan tertulisnya, menyatakan Bupati Lampung Tengah, Mustafa menyebut Azis Syamsuddin meminta uang fee sebesar 8 persen terkait pengesahan DAK perubahan 2017 untuk Kabupaten Lampung Tengah pada Banggar DPR.

"Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terkait dengan penyaluran DAK perubahan tahun 2017 untuk Kabupaten Lampung Tengah di mana Saudara Azis Syamsuddin selaku Kepala Banggar DPR 2016-2019 diduga meminta yang fee terkait pengesahan DAK Kabupaten Lampung Tengah," kata Arifin.

Ia menyatakan dugaan tindak pidana korupsi itu diperoleh dari pernyataan Mustafa di media cetak dan elektronik.

Baca juga: Firli Bahuri Tegaskan Belum Ada Pembahasan soal Inspektorat Jenderal KPK

Selanjutnya, Arifin mengatakan KPK dapat menggunakan yurisprudensi dalam penanganan kasus eks Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan terkait DAK Kabupaten Kebumen TA 2016.

"Sebagai referensi KPK dalam penanganan tindak pidana korupsi di atas, KPK dapat menggunakan yurisprudensi dalam penanganan kasus eks Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan terkait DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016," tulis Arifin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com