JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, mengungkapkan, ada sebanyak 24 undang-undang pada bidang kelautan yang saling tumpang-tindih.
Selain itu, ada dua peraturan pemerintah (PP) bidang kelautan yang juga tumpang-tindih dengan peraturan lain.
"Laporan pertama dulu ditemukan 17 (UU). Sementara hari ini di meja saya tercatat ada 24 UU yang menyangkut itu (kelautan), ditambah 2 PP yang juga agak tumpang tindih," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).
Baca juga: Dedi Mulyadi: Susi Pudjiastuti Legenda Kelautan
Atas peraturan yang tumpang tindih itu, Mahfud berdiskusi dengan sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga.
Pertemuan itu sekaligus membicarakan permasalahan pengamanan laut Indonesia.
Mahfud menambahkan, bahkan boleh jadi diperlukan undang-undang omnibus law untuk menyelesaikan tumpang tindih regulasi di bisang kelautan.
"Tetapi sekarang perlu sinergisitas sehingga kita berpikir mau membuat omnibus law tentang kelautan. Entah nanti cukup dengan PP, (sebab) Bisa kok omnibus dengan itu atau sampai ke undang-undang itu tergantung hasil diskusi," tambah Mahfud.
Pantauan Kompas.com jumlah pejabat yang hadir dalam rakorsus pada Selasa yakni Kepala Bakamla, Sestama Basarnas, Perwakilan Kemendagri dan Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu.
Baca juga: [INFOGRAFIK] Profil Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan
Ada pula Dirjen Strategi Pertahanan Kemhan, perwakan Ditjen Potensi Pertahanan Kemhan, perwakilan Ditjen Peraturan dan Perundang-undangan Kemenkumham, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham dan Dirjen Bea Cukai.
Kemudian, Dirjen Pos dan Penyelenggaraan Informatika Kemenkominfo, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung.
Selain itu, hadir pula Asrenum Panglima TNI, Asops KASAL, Stafsus Menko Maritim, Kapus Informasi TNI, Kadisinfolahta AL, Kadiskum AL dan Ketua Institut Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.