Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didakwa Terima Suap dan TPPU, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Tak Ajukan Eksepsi

Kompas.com - 30/12/2019, 18:54 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan langsung oleh Emirsyah usai mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa KPK dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/12/2019).

"Atas dasar ini juga saya tidak mengajukan eksepsi," kata Emirsyah.

Emirsyah mengatakan, dirinya tak mengajukan eksepsi karena menilai tidak semua dakwaan yang dibacakan jaksa adalah benar.

Hal itu juga dipertegas oleh penasihat hukum Emirsyah dalam persidangan.

Baca juga: Selain Suap, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Juga Didakwa Pencucian Uang

"Yang Mulia mohon izin, bahwa setelah mencermati dan membaca dakwaan kami berpandangan bahwa secara formil surat dakwaan sudah benar, namun secara materil memang ada yang tidak akurat dan oleh karenanya kami tidak mengajukan eksepsi, Yang Mulia," ujar penasihat hukum Emirsyah.

Hakim Yanto kemudian menanyakan kesediaan Emirsyah untuk menjalani sidang pemeriksaan saksi bersama-sama dengan terdakwa Soetikno Soedarjo yang dalam kasus ini diduga memberikan suap kepada Emirsyah.

Melalui penasihat hukumnya, Emirsyah menyetujui sidang pemeriksaan saksi dilakukan secara bersama-sama, lantaran saksi untuk perkara Emirsyah maupun Soetikno adalah sama.

"Sehingga (sidang lanjutan) kita tunda hari Kamis Tanggal 9 (Januari 2020) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi," ujar Hakim Yanto.

Baca juga: Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Didakwa Terima Suap dari Soetikno Soedarjo

Diberitakan sebelumnya, Emirsyah didakwa menerima suap dari Soetikno Sudarjo dengan uang senilai Rp 5.859.794.797, 884.200 dollar Amerika Serikat, 1.020.975 Euro, dan 1.189.208 dollar Singapura.

Uang itu diberikan Soetikno supaya Emirsyah dapat memuluskan sejumlah pengadaan yang sedang dikerjakan oleh PT Garuda Indonesia.

Selain suap, Emirsyah juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jaksa KPK menuturkan, perbuatan TPPU itu dilakukan lewat tujuh cara. Mulai dari mentransfer uang hingga membayar hutang kredit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com