JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak Polri mengungkap motif pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan yang dikabarkan menyerahkan diri ke Polisi.
Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan Alghiffari Aqsa juga meminta Polri memastikan bahwa dua tersangka pelaku yang diamankan bukanlah "bumper" dari otak kejahatan dalam kasus tersebut.
"Kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap. Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar," kata Alghiffari dalam siaran pers, Jumat (27/12/2019).
Baca juga: Apresiasi Penangkapan Penyerang Novel, Fadli Zon Duga Ada Oknum yang Selama Ini Menutupi
Alghiffari menuturkan, Polisi mesti menyesuaikan keterangan dari dua pelaku yang sudah ditangkap dengan keterangan para saksi di lapangan.
Sebab, Alghiffari menilai ada sejunlah kejanggalan dalam penetapan dua pelaku hari ini. Misalnya, surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan tertanggal 23 Desember 2019 yang menyebut pelaku belum diketahui.
Kemudian, perbedaan keterangan antara pelaku menyerahkan diri atau ditangkap, serta temuan polisi yang seolah-olah baru.
"Misal apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri. Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," ujar Alghiffari.
Presiden, kata Alghiffari, juga perlu memberikan perhatian khusus atas perkembangan teror yang menimpa Novel.
"Jika ditemukan kejanggalan maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri," kata Alghiffari.
Diberitakan sebelumnya, Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Kamis (26/12/2019) kemarin.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," kata Listyo melanjutkan.
Baca juga: Kasus Novel Baswedan dan Catatan Kegagalan Tim Gabungan Pencari Fakta
Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.
Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.