Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Komisi III: Irjen Nana Sudjana Kawal Ibu Kota Sejak Reformasi

Kompas.com - 26/12/2019, 07:10 WIB
Dani Prabowo,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai, Irjen Nana Sudjana cukup berpengalaman untuk memimpin Polda Metro Jaya.

Nana ditunjuk Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menggantikan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono yang mendapat promosi sebagai Wakapolri.

"Irjen Nana ini sangat berperan penting dalam mengawal ibu kota sejak zaman reformasi, pasca reformasi, hingga kabinet kerja. Wajar jika namanya kurang popular karena memang dia lebih banyak bekerja di balik layar," kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12/2019).

Baca juga: Irjen Gatot Eddy Jabat Wakapolri, Kapolda Metro Diisi Irjen Sudjana

Pada era reformasi awal, kata dia, Nana pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Intel dan Keamanan (Kasatintelkam) Polda Metro Jaya.

Hal itu tersebut dinilai menjadi salah satu modal yang cukup dalam memimpin Polda Metro Jaya.

Di samping, jebolan Akpol 1988 itu juga pernah menjabat sebagai Direktur Politik dan Keamanan pada Badan Intelijen dan Keamanan Kepolisian (BIK).

"Jadi memang beliau ini sudah sangat matang di lapangan. Beliau juga dikenal bertangan dingin mampu berkomunikasi dengan segenap elemen secara luwes," ujar dia 

Sebelum menjadi Kapolda Metro Jaya, Nana Sudjana menduduki beberapa jabatan.

Dikutip dari Antara, pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat pada 26 Maret 1969 merupakan perwira tinggi lulusan AKPOL pada tahun 1988.

Nana pernah menduduki jabatan di antaranya Direktur Politik Baintelkam Polri.

Baca juga: Suka Sekaligus Luka Bagi Irjen Nana Sudjana, Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya dan Tinggalkan NTB

Tiga jabatan terakhirnya sebelum menjabat Kapolda NTB adalah Dirintelkam Polda Jawa Timur pada tahun 2014, Wakapolda Jambi pada tahun 2015, dan Wakapolda Jawa Barat pada tahun 2016.

Nana menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak Mei 2019.

Ia kemudian dirotasi menjadi Kapolda Metro Jaya berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/3331/XII/KEP/2019, tanggal 20 Desember 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com