JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pemerintah harus menjamin hak beribadah seluruh masyarakat Indonesia, khususnya bagi mereka yang merayakan Hari Raya Natal 2019.
Puan meminta, pemerintah menyediakan tempat atau meminjamkan kantor-kantor pemerintah untuk merayakan Natal bagi masyarakat yang terkendala dalam melaksanakannya.
"Meminta pemerintah menyediakan tempat dengan cara meminjamkan kantor-kantor pemerintah untuk perayaan natal bagi warga yang terkendala untuk melaksanakannya," kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (23/12/2019).
Baca juga: Ada Larangan Rayakan Natal di Dharmasraya, Yenny Wahid Minta Pemkab Lebih Tegas
Selain itu, Puan mengatakan, Polri dengan meminta bantuan TNI untuk bahu membahu meningkatkan keamanan selama perayaan Natal 2019, dengan menempatkan personel di gereja-gereja dan titik rawan kejahatan atau kecelakaan.
"Sehingga perayaan Natal 2019 maupun liburan menjelang Tahun Baru 2020 dapat berjalan dengan aman dan nyaman," ujarnya.
Lebih lanjut, Puan mengimbau masyarakat untuk menjaga toleransi dan saling menghormati perbedaan sehingga perayaan Natal 2019 berjalan kondusif, aman, dan lancar.
Baca juga: Larangan Natal di Dharmasraya dan Sijunjung Dianggap Langgar Kontitusi
"Semoga perayaan natal tahun ini berlangsung khidmat dan lancar, serta menjadi momentum untuk menyebarkan damai sejahtera dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.