Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: Prolegnas Jadi Keranjang Sampah DPR Tampung Usulan RUU

Kompas.com - 19/12/2019, 16:34 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik program legislasi nasional (prolegnas) 2020-2024 yang telah disahkan DPR dalam rapat paripurna, Selasa (17/12/2019).

Ketua Formappi Lucis Karus mengibaratkan prolegnas jadi keranjang sampah DPR untuk menampung seluruh usul rancangan undang-undang (RUU) baik dari DPR, DPD, maupun pemerintah.

Menurutnya, jumlah 248 RUU yang masuk dalam prolegnas 2020-2024 tidak masuk akal.

Baca juga: Tok! DPR Sahkan 248 UU Prolegnas 2020-2024

"Lalu (DPR) menjadikan prolegnas ini sebagai keranjang sampah. Semua usulan ditampung sehingga tidak ada yg marah. Ini masih karakter DPR sebelumnya yang kemudian menjadikan prolegnas itu hanya sebagai tempat untuk menampung usulan-usulan tanpa pernah bisa dijelaskan urgensi RUU yang masuk dalam prolegnas itu untuk kepentingan bangsa," kata Lucius di kantor Formappi, Matraman Raya, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2019).

Padahal, kata dia, rekomndasi Badan Legislasi (Baleg) DPR menyatakan agar DPR mementingkan kualitas daripada kuantitas RUU.

Lucius menyebut DPR masih mengulang kesalahan yang sama. Menurut dia, daftar panjang RUU dalam prolegnas 2020-2024 itu hanya jadi pajangan yang belum tentu dibahas dan diselesaikan DPR.

"Prolegnas hanya tumpukan atau daftar RUU usulan yang kemudian dipajang dalam prolegnas. Syukur-syukur kalau nanti bisa dibahas, tapi kalau tidak juga syukur bahwa DPR bisa dapatkan anggaran karena sudah masuk dalam prolegnas," ujarnya.

Peneliti bidang pengawasan Formappi M Djadijono pun mengatakan banyaknya RUU yang masuk prolegnas hanya merupakan upaya DPR agar tampak 'tancap gas' di awal masa kerja.

Ia menilai DPR sendiri tak mampu menjelaskan urgensi RUU yang masuk dalam daftar prolegnas.

Baca juga: DPR Tunda Pengesahan 50 RUU Prolegnas Prioritas 2020

"Tancap gas memang, dari sisi legislasi, dari sisi penataan kelembagaan, dari sisi fungsi anggaran, dari sisi pengawasan, semuanya tampak tancap gas," kata Djadijono.

"Tetapi tancap gasnya itu ternyata belum ada buktinya, bahkan ada tancap gas yang cenderung bisa melangkahi rambu-rambu, terutama terkait dengan masalah penyusunan prioritas," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com