PENAJAM PASSER UTARA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebut pemerintah akan segera mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.
Hal itu disampaikan Jokowi seusai melakukan peninjauan di salah satu titik lokasi calon ibu kota baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019).
"(RUU) sudah disiapkan, nanti dimasukkan Januari," kata Jokowi.
Jokowi menyebut ibu kota baru akan memiliki lahan seluas 256.000 hektar. Namun, kawasan intinya hanya 56.000 hektar.
Baca juga: Cerita Jokowi Tinjau Ibu Kota Baru, Nyaris Masuk Jurang hingga Sepatu Penuh Lumpur
Adapun kawasan pemerintahnya 5.600 hektar. Kendati demikian, Jokowi belum bisa memastikan apakah ibu kota baru ini nantinya akan berbentuk provinsi baru.
"Ini semuanya tetap nanti dibahas dengan DPR. Beberapa alternatif memang bisa nanti provinsi, bisa juga dalam bentuk kota. Ini beberapa alternatif yang segera diputuskan antara pemerintah dan DPR," ungkap Presiden.
Selain RUU Pemindahan Ibu Kota, Jokowi menyebut pemerintah juga tengah menyiapkan Badan Otorita Ibu Kota (BOI).
Baca juga: Jokowi: Badan Otorita Ibu Kota Baru Akhir Desember atau Awal Januari
Badan ini akan bertanggung jawab dalam proses pemindahan dan pembangunan ibu kota baru di sebagian wilayah Penajam Passer Utara dan Kutai Kartanegara.
"Badan Otorita rencananya akhir bulan ini, tetapi kalau terlambat, ya paling insya Allah awal di awal Januari, sudah selesai. Sudah selesai semua," ujar Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.