JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menemukan maladministrasi dalam Program Keluarta Harapan (PKH) yang dikerjakan oleh Kementerian Sosial dan Himpunan Bank Negara.
Anggota Ombudsman RI Ahmad Suadi mengatakan, temuan maladministrasi tersebut berkaitan dengan integrasi data yang menyebabkan program tersebut kerap tidak tepat sasaran.
"Menteri Sosial perlu melakukan validasi data kembali agar penyaluran bantuan PKH dapat berjalan cepar dan tepat sasaran," kata Suadi dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Selasa (10/12/2019).
Baca juga: Malu Dicap Keluarga Miskin, 18 KK Penerima PKH di Gresik Mundur
Kepala Keasistenan 7 Ombudsman RI Ahmad Sobirin menambahkan, salah satu temuan Ombudsman RI adalah ada keluarga yang sudah terbilang berkecukupan masih menerima bantuan PKH.
Sedangkan, keluarga yang dinilai layak mendapat bantuan justru tidak terdaftar dalam daftar penerima PKH.
"Kami menemukan data penerima manfaat PKH ini perlu dilakukan updating dan perlu dilakukan perbaikan dan check and recheck di lapangan," ujar Sobirin.
Selain itu, Ombudsman juga meminta Himpunan Bank Negara (Himbara) selaku penyalur PKH untuk melakukan perbaikan agar penyaluran lebib fleksibel dan solutif.
"Itu seringkali juga disebabkan karena mentok di bank karena bank punya prinsipnya sendiri sehingga uang tidak tersalurkan disebabkan karena (data) yang kurang akurat tadi," kata Suadi.
Baca juga: Penerima PKH Dapat Saldo Kosong, Ini Kata Kemensos
Kemudian, Ombudsman juga menyoroti lambatnya respons dari pihak Kemensos terhadap keluhan yang disampaikan oleh para penerima PKH.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat mengatakan, Kemensos akan menindaklanjuti temuan Ombdusman tersebut.
"Ini akan kami pelajari secara detail aspek-aspek yang perlu ditindaklanjuti, temuan-temuan yang perlu kami koreksi, dan hal-hal yang membutuhkan perbaikan secara fundamental," kata Harry.
Kasus penyelundupan kendaraan mewah dalam pesawat Garuda Indonesia yang berujung dengan pemecatan 5 direksinya, menjadi pintu masuk untuk merombak dan membenahi tata kelola Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Apa prioritas utama dari gebrakan bersih-bersih BUMN? Dan bagaimana pula pembenahan menjamin tugas utama korporasi dalam mencari profit bisa seimbang dengan tugas sosial BUMN?
Bersih-bersih di lingkungan BUMN terus dikebut oleh sang menteri, Erick Thohir. Terbongkarnya kasus penyelundupan kendaraan mewah yang berujung pemecatan 5 direksi Garuda Indonesia seolah menjadi pintu tol dalam pembenahan tata kelola BUMN.
Tak hanya itu, jumlah eselon pun akan dipangkas. Jumlah deputi di Kementerian BUMN rencananya akan dipangkas jumlahnya dari 7 menjadi hanya 3 orang. Namun, empat orang Staf Khusus Menteri BUMN dari kalangan akademisi dan profesional juga diangkat untuk membantu tugas Menteri BUMN. Pembenahan kinerja BUMN bukan perkara mudah. Dengan pendapatan sekitar Rp 210 triliun dari 142 BUMN yang ada, hanya 15 BUMN di antaranya yang menghasilkan laba. Namun, tak seperti perusahaan swasta, BUMN memiliki tanggung jawab sosial, selain mencari profit untuk negara.