Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Temukan Maladministrasi pada Program Keluarga Harapan

Kompas.com - 10/12/2019, 12:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menemukan maladministrasi dalam Program Keluarta Harapan (PKH) yang dikerjakan oleh Kementerian Sosial dan Himpunan Bank Negara.

Anggota Ombudsman RI Ahmad Suadi mengatakan, temuan maladministrasi tersebut berkaitan dengan integrasi data yang menyebabkan program tersebut kerap tidak tepat sasaran.

"Menteri Sosial perlu melakukan validasi data kembali agar penyaluran bantuan PKH dapat berjalan cepar dan tepat sasaran," kata Suadi dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: Malu Dicap Keluarga Miskin, 18 KK Penerima PKH di Gresik Mundur

Kepala Keasistenan 7 Ombudsman RI Ahmad Sobirin menambahkan, salah satu temuan Ombudsman RI adalah ada keluarga yang sudah terbilang berkecukupan masih menerima bantuan PKH.

Sedangkan, keluarga yang dinilai layak mendapat bantuan justru tidak terdaftar dalam daftar penerima PKH.

"Kami menemukan data penerima manfaat PKH ini perlu dilakukan updating dan perlu dilakukan perbaikan dan check and recheck di lapangan," ujar Sobirin.

Selain itu, Ombudsman juga meminta Himpunan Bank Negara (Himbara) selaku penyalur PKH untuk melakukan perbaikan agar penyaluran lebib fleksibel dan solutif.

"Itu seringkali juga disebabkan karena mentok di bank karena bank punya prinsipnya sendiri sehingga uang tidak tersalurkan disebabkan karena (data) yang kurang akurat tadi," kata Suadi.

Baca juga: Penerima PKH Dapat Saldo Kosong, Ini Kata Kemensos

Kemudian, Ombudsman juga menyoroti lambatnya respons dari pihak Kemensos terhadap keluhan yang disampaikan oleh para penerima PKH.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat mengatakan, Kemensos akan menindaklanjuti temuan Ombdusman tersebut.

"Ini akan kami pelajari secara detail aspek-aspek yang perlu ditindaklanjuti, temuan-temuan yang perlu kami koreksi, dan hal-hal yang membutuhkan perbaikan secara fundamental," kata Harry. 

 

Kompas TV

Kasus penyelundupan kendaraan mewah dalam pesawat Garuda Indonesia yang berujung dengan pemecatan 5 direksinya, menjadi pintu masuk untuk merombak dan membenahi tata kelola Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Apa prioritas utama dari gebrakan bersih-bersih BUMN? Dan bagaimana pula pembenahan menjamin tugas utama korporasi dalam mencari profit bisa seimbang dengan tugas sosial BUMN?

Bersih-bersih di lingkungan BUMN terus dikebut oleh sang menteri, Erick Thohir. Terbongkarnya kasus penyelundupan kendaraan mewah yang berujung pemecatan 5 direksi Garuda Indonesia seolah menjadi pintu tol dalam pembenahan tata kelola BUMN.

Tak hanya itu, jumlah eselon pun akan dipangkas. Jumlah deputi di Kementerian BUMN rencananya akan dipangkas jumlahnya dari 7 menjadi hanya 3 orang. Namun, empat orang Staf Khusus Menteri BUMN dari kalangan akademisi dan profesional juga diangkat untuk membantu tugas Menteri BUMN. Pembenahan kinerja BUMN bukan perkara mudah. Dengan pendapatan sekitar Rp 210 triliun dari 142 BUMN yang ada, hanya 15 BUMN di antaranya yang menghasilkan laba. Namun, tak seperti perusahaan swasta, BUMN memiliki tanggung jawab sosial, selain mencari profit untuk negara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com