Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[Populer Nasional] Respons IDI Terhadap Pernyataan Menkes | Permintaan BPIP agar Mendagri Lebih Keras kepada Ormas yang Main Hakim Sendiri

Kompas.com - 02/12/2019, 07:56 WIB
Dani Prabowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merespons tudingan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang menyebut tindakan dokter sebagai salah satu penyebab tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membengkak. 

Menurut Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota IDI HN Nazar, prosedur penanganan medis yang dilakukan seorang dokter disebut telah sesuai dengan prosedur yang diatur secara ketat di dalam sebuah mekanisme.

Selain itu, ada pula permintaan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pembinaan lebih keras terhadap organisasi masyarakat yang kerap main hakim sendiri.

Hal itu diungkapkan Hariyono dalam menanggapi polemik perpanjangan surat keterangan terdaftar ormas yang mencuat belakangan ini.

Kedua berita itu menjadi yang paling mendapat perhatian dari pembaca di akhir pekan lalu. Berikut dua berita populer nasiona akhir pekan lalu; 

1. Respons IDI terhadap pernyatan Menkes

IDI membantah bahwa tindakan dokter menajdi penyebab membengkaknya tunggakan BPJS membengkak. 

Menurut Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota IDI HN Nazar, setidaknya, ada tiga prosedur yang harus dipatuhi dokter di dalam melakukan sebuah tindakan. Mulai dari Pedoman Nasional Pelaksanaan Praktek Kesehatan (PNPPK) di tingkat nasional, Pedoman Pelayanan Kesehatan (PPK) di tingkat profesi dan Clinical Pathway (CP) di level dokter.

"Nah semuanya itu harus masuk di situ. Kalau ada selisihnya, bukan hanya di rumah sakit, dari pembayar yaitu asuransi dan BPJS, tapi dari etika pasti akan kena sanksi berupa sanksi etika dan sanksi profesi," kata Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota IDI Dr HN Nazar dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/12/2019).

Ia mencontohkan, di dalam penanganan kanker yang membutuhkan tindakan kemoterapi, maka ada sejumlah prosedur berlapis yang harus dilalui. Jika prosedur tersebut tidak dijalankan, maka BPJS juga tidak akan menanggung biaya yang dikeluarkan rumah sakit.

Oleh karena itu, ia menambahkan, seluruh tindakan yang dilakukan dokter harus melalui prosedur dan pengawasan yang ketat.

"Begitu satu item obat tidak cocok dengan kasusnya, itu tidak akan dibayar dan tidak akan diizinkan. Kemo ini ketat sekali. Bahwa obat ini racun, kita tahu, tapi dengan tataran tertentu dia akan jadi obat," kata dia.

Tanggapan IDI ini selengkapnya bisa dibaca di: Menkes Sebut Dokter Penyebab Tunggakan BPJS, Ini Tanggapan IDI...

2. Permintaan BPIP kepada Mendagri

Berita selanjutnya yaitu soal permintaan Pelaksana Tugas Kepala BPIP Hariyono kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pembinaan lebih keras terhadap organisasi masyarakat yang kerap main hakim sendiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Nasional
PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com